Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen Unsyiah Dipidana karena UU ITE, Koalisi Kirim Surat ke Jokowi agar Beri Amnesti

Kompas.com - 02/09/2021, 17:19 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Advokasi mengirim surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar memberikan amnesti atau pengampunan kepada dosen Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Saiful Mahdi, Kamis (2/9/2021).

Perwakilan koalisi sekaligus Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, permohonan tersebut merupakan upaya supaya Jokowi dapat menggunakan hak pemberian amnesti.

"Amnesti bagian dari penghapusan, upaya, kewenangan, dan hak Presiden memberikan penghapusan penghukuman kepada Pak Saiful Mahdi," ujar Isnur, dalam konferensi pers, Kamis.

Baca juga: Duduk Perkara Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Dikriminalisasi Usai Kritik Kampus

Isnur mengatakan, dalam permohonan ini, pihaknya menyodorkan dua surat sekaligus.

Kedua surat tersebut merupakan permohonan pemberian amnesti yang langsung dikirim Saiful, dan satunya berasal dari penasihat hukumnya.

Dengan permohonan ini, ia berharap Presiden dapat mengeluarkan amnesti kepada Saiful atas persetujuan DPR.

Hal itu sebagaimana ketika Jokowi memberikan pengampunan hukuman kepada Baiq Nuril, mantan guru honorer SMAN 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat, yang dijerat UU ITE.

Menurut dia, amnesti yang dikeluarkan Jokowi kepada Saiful sangat krusial.

Baca juga: Menakar Arah Revisi UU ITE Setelah Penerbitan Pedoman Kriteria Implementasi

Pemberian tersebut dapat mencegah adanya pembungkaman kebebasan berekspresi di lingkungan kampus.

"Sehingga hal-hal yang berpotensi membungkam kebebasan akademis, membungkam kebebasan berekspresi, melawan potensi korupsi itu tidak terjadi," kata dia.

Selain amnesti, Koalisi Advokasi sendiri sebelumnya juga telah mengajukan surat penangguhan ke Kejaksaan Agung.

Hal ini dilakukan supaya Kejaksaan Agung dapat menangguhkan eksekusi putusan vonis 3 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh kepada Saiful.

Baca juga: Kasus Grup WhatsApp, Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Divonis 3 Bulan Penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com