Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya Klaim Penyelesaian Kasus GKI Yasmin Manifestasi PAN sebagai Partai Terbuka

Kompas.com - 02/09/2021, 11:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengeklaim masalah pembangunan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin, yang telah berpolemik selama belasan tahun, sudah berhasil diselesaikan.

Ketua DPP PAN ini menyebutkan, penyelesaian polemik GKI Yasmin sebagai bagian dari pelaksanaan platform dan nilai-nilai PAN sebagai partai terbuka.

“Apa yang saya lakukan ini adalah salah satu bentuk manifestasi dari platform PAN. PAN adalah partai yang terbuka, inklusif, dan partai yang selalu ada di tengah yang menjamin keseimbangan di republik ini," kata Bima dalam IG Live Ruang Muda PAN bertajuk “Polemik GKI Yasmin dan Ikhtiar Merawat Keberagaman”, Rabu (1/9/2021).

Menurut dia, polemik yang terjadi di GKI Yasmin juga terjadi di daerah-daerah lain. Padahal, keberagaman merupakan DNA bangsa Indonesia yang tidak bisa dihapuskan.

Selain itu, ia menekankan pemerintah berkewajiban menjamin hak warganya dalam beribadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing.

Baca juga: Jusuf Kalla Apresiasi Bima Arya soal Penyelesaian Konflik GKI Yasmin

“Masalah ini sebenarnya tidak hanya ada di GKI Yasmin saja, tetapi ada di tempat-tempat lain yang masih berdinamika terkait pendirian gereja dan masjid yang masih harus diselesaikan karena masih ada perbedaan pendapat di tengah masyarakat. Tentu hal ini tidak mudah, tapi disitulah tugas pemimpin," ungkapnya.

Menurut dia, upaya penyelesaian kasus GKI Yasmin merupakan bukti bahwa pemerintah Kota Bogor terus berusaha merawat keberagaman yang ada di Indonesia.

Ia menepis anggapan pihak lain yang menyebut Bogor sebagai kota intoleran.

"Sempat ada LSM yang mengatakan bahwa Bogor adalah kota yang paling intoleran, namun faktanya Bogor merupakan Kota yang sudah sejak dulu hidup berdampingan antar umat beragama," kata Bima.

Diketahui, Pemkot Bogor menghibahkan lahan seluas 1.668 meter persegi untuk pembangunan gereja. Lahan itu berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung gereja yang disegel pada Minggu (13/6/2021).

Baca juga: Perjalanan Panjang Mendirikan Bangunan GKI Yasmin, Sempat Ditolak Warga dan Izin Dicabut

Pada Minggu (8/8/2021), Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan dokumen izin mendirikan bangunan (IMB) kepada pengelola GKI Pengadilan Kota Bogor di lokasi rencana pembangunan rumah ibadah.

Bima Arya menjelaskan dalam sambutannya bahwa penyerahan IMB ini adalah bagian dari proses yang sangat panjang selama sekitar 15 tahun.

Atas hibah lahan tersebut, salah satu pengurus GKI Yasmin Bona Sigalingging menilai, kejadian ini dapat menjadi segegrasi sehingga kelompok minoritas yang hendak membangun rumah ibadah di lingkungan dengan mayoritas agama lain, harus mengalah.

Menurut Bona, kebijakan merelokasi gereja justru semakin memperkuat diskriminasi dan intoleransi dan menjadi contoh buruk bagi penyelesaian konflik serupa.

Selain itu, kebijakan Bima Arya dianggap tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Agung dan rekomendasi Ombudsman RI yang sudah ada.

Baca juga: Setelah Polemik 15 Tahun, Izin Mendirikan Bangunan GKI Yasmin Akhirnya Terbit

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok 'E-mail' Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok "E-mail" Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke-55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com