Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Pegawai KPI, Komnas HAM: Yang Bersangkutan Sudah Mengadu Sejak 2017

Kompas.com - 01/09/2021, 19:55 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS telah diketahui oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Hal itu disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara melalui keterangan tertulis, Rabu (1/9/2021).

Beka menjelaskan pihaknya sudah menerima laporan dari MS sejak tahun 2017. Namun karena ada indikasi perbuatan pidana MS diminta untuk melaporkan kasusnya itu ke pihak kepolisian.

“Benar yang bersangkutan mengadu ke Komnas HAM via email sekitar Agustus–September 2017,” tutur Beka.

Baca juga: Kabar Dugaan Pelecehan Seksual Viral di Medsos, KPI Segera Investigasi

Beka mengatakan bahwa pihaknya akan menangani kasus tersebut setelah menunggu perkembangan penanganan dari pihak kepolisian.

“Komnas HAM akan tangani kasus tersebut apabila yang bersangkutan mengadu lagi ke Komnas HAM terkait perkembangan penanganan kasus yang ada setelah dari kepolisian maupun pihak lain,” ungkap dia.

Saat ini, Komnas HAM sudah menjalin komunikasi dengan Komisioner KPI untuk menyelesaikan kasus ini.

“Semoga kasus ini segera terang, ketemu solusinya dan korban dipulihkan,” pungkas Beka.

Diketahui seorang pegawai KPI berinisial MS mengaku telah mendapatkan perundungan dan pelecehan seksual sejak tahun 2012 hingga 2014.

Baca juga: Kenali Tanda Remaja Putri Jadi Korban Bullying Emosional

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, MS menyebut bahwa perundungan dan pelecehan seksual itu dilakukan oleh sejumlah pegawai di KPI Pusat.

Di sisi lain Wakil Ketua KPI Pusat Mulyo Hadi Purnomo menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan investigasi atas kasus tersebut.

Melalui keterangan tertulis, Mulyo menyebut bahwa KPI juga mendukung agar kasus ini dilanjutkan oleh aparat penegak hukum.

Mulyo menjelaskan bahwa pihaknya juga akan melakukan perlindungan pada korban.

“Memberikan perlindungan, pendampingan hukum, dan pemulihan secara psikologi terhadap korban,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com