Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Pelaku Ujaran Kebencian SARA Harus Berhadapan dengan Hukum

Kompas.com - 30/08/2021, 15:17 WIB
Tsarina Maharani,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, pelaku ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) harus berhadapan dengan hukum.

Menurutnya, sudah semestinya antarwarga negara saling menghormati satu sama lain.

"Jika ada yang melakukan ujaran kebencian terhadap SARA, maka konsekuensinya adalah harus berhadapan dengan hukum," ucap Poengky dalam keterangannya, Senin (30/8/2021).

Karena itu, Kompolnas mendukung upaya penegakan hukum kepada tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama, Yahya Waloni dan Muhammad Kasman alias Muhammad Kece.

Baca juga: Kompolnas Dukung Penegakan Hukum terhadap Muhammad Kece dan Yahya Waloni

Poengky pun meminta penyidik Bareskrim Polri mengusut kasus ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

"Kompolnas menyambut baik upaya penegakan hukum yang dilakukan Bareskrim Polri kepada Muhammad Kece dan Yahya Waloni," ujarnya.

Kompolnas mengimbau kepada masyarakat agar bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan ekspresi media sosial.

Ia mengatakan, kebebasan berpendapat dan berekspresi disertai dengan tanggung jawab.

"Kebebasan berpendapat dan berekspresi tidak boleh dilakukan sewenang-wenang yang mencederai hak-hak orang lain," tegasnya.

Baca juga: YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Lewat Operasi Senyap, Kepala Dusun: Sama Sekali Tidak Ada yang Tahu

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan Yahya Waloni dan Muhammad Kece sebagai tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama.

Keduanya dijerat dengan UU ITE Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Baik Muhammad Kece maupun Yahya Waloni menyiarkan konten ceramah mereka di Youtube yang isinya bernada merendahkan suatu agama.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan, Polri tidak menggunakan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) dalam menangani perkara dugaan penistaan agama.

Rusdi mengungkapkan, polisi akan menindak tegas perkara-perkara yang bertalian dengan gangguan terhadap kebhinekaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com