Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Amien Rais: Kami Berusaha agar Demokrasi Tak Berubah Jadi Oligarki

Kompas.com - 28/08/2021, 15:40 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Partai Ummat Amien Rais mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas pengesahan Partai Ummat sebagai partai politik.

"Tentu juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SK seperti yang telah dibacakan oleh Ketum (ketua umum) tadi, sehingga kami Partai Ummat dapat ikut meramaikan percaturan politik nasional," kata Amien dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (28/8/2021).

Amien mengatakan, Partai Ummat ke depannya akan berusaha untuk mencegah demokrasi tidak merosot menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi.

Baca juga: Partai Ummat Kantongi SK Kemenkumham, Punya Kantor DPP di Tebet

Sebab, kata Amien, oligarki politik dan oligarki ekonomi hanya akan menghasilkan kemiskinan rakyat yang memilukan.

"Insya Allah Partai Ummat akan berusaha keras untuk mencegah agar demokrasi kita tidak merosot berubah menjadi oligarki politik dan oligarki ekonomi," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi mengatakan, partainya sudah menerima surat pengesahan sebagai partai politik dari Kemenkumham.

Partai Ummat mendapatkan SK dari Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus dengan surat nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.

Ridho mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan pendirian partai sekitar empat bulan sejak dideklarasikan pada 29 April 2021.

Baca juga: Agung Mozin Keluar dari Partai Ummat

Oleh karenanya, menantu Amien Rais itu mengatakan terbitnya SK Kemenkumham ini adalah titik awal perjuangan dalam menghimpun kekuatan umat.

Selain itu, Ridho juga meresmikan kantor DPP Partai Ummat yang beralamat di Jl. Tebet Timur Dalam Raya No. 63, Tebet, Jakarta Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com