Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

261.040 Sekolah Gelar Belajar Tatap Muka, Satgas Ingatkan Pengawasan Prokes

Kompas.com - 27/08/2021, 09:36 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai membolehkan pelaksanaan sekolah tatap muka di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ada ratusan ribu sekolah di berbagai daerah di Indonesia yang sudah mulai menggelar pembelajaran tatap muka terbatas.

"Per tanggal 22 Agustus 2021 sebanyak 31 persen dari total laporan yaitu 261.040 satuan pendidikan yang berada pada daerah dengan PPKM level 3, 2, dan 1 ini telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (26/8/2021).

Baca juga: Soal Belajar Tatap Muka, Wali Kota Ambon Tunggu 70 Persen Siswa Divaksin Covid-19

Untuk mengawasi jalannya protokol kesehatan selama sekolah tatap muka, Wiku meminta satuan pendidikan membentuk Satgas.

Kendati demikian, ia mengatakan, pengawasan pembelajaran tatap muka bukan hanya tanggung jawab satuan pendidikan, tetapi juga orang tua murid di rumah.

"Dan unsur lingkungan lainnya di bawah pengawasan posko berbagai satgas yang juga dibentuk di berbagai fasilitas umum dan sosial," ujarnya.

Wiku menyebutkan, pelaksanaan sekolah tatap muka didasari pada regulasi keputusan bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid 19.

Selain itu, Instruksi Mendagri Nomor 35, 36, dan 37 Tahun 2021 terkait Pelaksanan PPKM juga menjadi landasan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Berbagai regulasi ini telah mengatur mekanisme pembelajaran tatap muka yang disesuaikan dengan pencegahan penularan virus corona meliputi 3 aspek besar, yakni persiapan baik sebelum dan selama perjalanan, pelaksanaan di satuan pendidikan, dan evaluasinya.

Baca juga: 33 Sekolah di Jaksel Akan Gelar Belajar Tatap Muka Terbatas pada 30 Agustus

Misalnya, pengaturan screening kesehatan yang terintegrasi dengan sistem Peduli Lindungi sebagaimana yang juga yang diterapkan pada pembukaan di berbagai sektor lainnya.

Kemudian, penetapan kriteria peserta didik maupun pengajar yang boleh mengikuti kegiatan tatap muka.

"Beberapa strategi juga diterapkan untuk meminimalisir celah penularan, misalnya terkait dengan ventilasi, jarak, durasi, maupun standar perilaku setiap unsur yang terlibat," kata Wiku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com