JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat maupun penyelidikan yang tengah berjalan di KPK.
Namun, proses terhadap laporan dan penyelidikan tersebut terhambat karena sumber daya manusi di KPK terbatas.
"Masih banyak laporan dari masyarakat dan proses penyelidikan yang sedang berjalan saat ini, tetapi itu tadi, hambatannya menyangkut SDM yang terbatas," ujar Alex pada konferensi pers, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Semester I 2021, KPK Cegah Potensi Kerugian Negara Rp 22 Triliun
Kendati demikian, menurut dia, KPK tidak hanya berfokus pada kuantitas jumlah perkara. Akan tetapi, lembaga antirasuah itu juga fokus mendorong kualitas perkara melalui case building.
"Dan penanganan perkara ini, KPK tidak hanya fokus pada kuantitas jumlah perkara yang ditangani. Namun, kami lebih mendorong untuk atau mengedepankan pada kualitas perkara melalui case building dan optimalisasi pengembalian kerugian negara," kata Alex.
Ia pun mengungkapkan bahwa SDM di KPK selama dua bulan terakhir sangat terbatas.
Alex menyebut, hanya sekitar 10 persen pegawai yang dapat melakukan monitoring maupun penyadapan.
"Dampak pandemi ini kekuatan SDM KPK juga berkurang selama 2 bulan terakhir saya kira ya, ini mungkin tidak lebih dari 10 persen pegawai yang aktif bekerja di kantor, termasuk SDM yang selama ini melakukan monitoring terhadap apa percakapan penyadapan," ujar dia.
Baca juga: MAKI Desak KPK Segera Mulai Penyelidikan Lanjutan Korupsi Paket Bansos
Alex pun mengakui bahwa keterbatasan SDM itu membatasi kinerja KPK dalam melakukan berbagai tindakan penanganan korupsi, khususnya di bidang penindakan.
"Juga jauh berkurang otomatis kapasitas kemampuan untuk melakukan penyadapan karena SDM -ya sebagian besar juga bekerja di rumah,” ujar Alex.
“Termasuk di tingkat penyelidikan, penyidikan dengan pembatasan gerak atau mobilitas pegawai itu juga sangat besar pengaruhnya terhadap penanganan perkara korupsi ya," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.