Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Tersangka Teroris JI Rencanakan Teror Saat Hari Kemerdekaan RI

Kompas.com - 20/08/2021, 17:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 53 tersangka teroris menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Republik Indonesia.

Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyebut, sejak tanggal 12 hingga 17 Agustus 2021, diamankan 53 tersangka teroris dari 11 provinsi di Indonesia.

“Dari 53 orang itu dari 11 provinsi di Indonesia yang ada,” kata Argo dalam konferensi pers, Jumat (20/8/2021).

Baca juga: Bertambah Lagi, Tersangka Teroris yang Ditangkap Densus 88 Kini Jadi 53 Orang

Menurut dia, tersangka teroris yang terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ini mengaku berencana menggunakan momen Hari Kemerdekaan untuk melakukan aksinya.

Namun, Argo tidak menjelaskan lebih lanjut aksi seperti apa yang dimaksud tersebut.

“Sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang kelompok JI sendiri dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan,” ucap dia.

Argo mengatakan, 50 orang yang diamankan terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Mereka diamankan dari 10 provinsi, sedangkan 3 orang lainnya dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) diamankan di Kalimantan Timur.

Rinciannya, sebanyak 8 orang diamankan di Sumatera Utara, 3 orang di Jambi, 7 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, 3 orang di Kalimantan Timur.

Baca juga: Tangkap Tersangka Teroris JI di Jabar, Polisi Sita 1.540 Celengan Kotak Amal

Kemudian, 3 orang di Sulawesi Selatan, 1 orang di Maluku, 6 orang di Banten, 4 orang di Jawa Barat, 11 orang di Jawa Tengah, dan 6 orang di Jawa Timur.

Dari penangkapan ini, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kotak amal, senjata tajam rakitan, peluru, pistol, hingga beberapa buku.

“Kemudian ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infak,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com