Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono menyebut, sejak tanggal 12 hingga 17 Agustus 2021, diamankan 53 tersangka teroris dari 11 provinsi di Indonesia.
“Dari 53 orang itu dari 11 provinsi di Indonesia yang ada,” kata Argo dalam konferensi pers, Jumat (20/8/2021).
Menurut dia, tersangka teroris yang terlibat jaringan Jamaah Islamiyah (JI) ini mengaku berencana menggunakan momen Hari Kemerdekaan untuk melakukan aksinya.
Namun, Argo tidak menjelaskan lebih lanjut aksi seperti apa yang dimaksud tersebut.
“Sesuai dengan keterangan dari beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang kelompok JI sendiri dia ingin menggunakan momen 17 Agustus Hari Kemerdekaan,” ucap dia.
Argo mengatakan, 50 orang yang diamankan terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Mereka diamankan dari 10 provinsi, sedangkan 3 orang lainnya dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) diamankan di Kalimantan Timur.
Rinciannya, sebanyak 8 orang diamankan di Sumatera Utara, 3 orang di Jambi, 7 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, 3 orang di Kalimantan Timur.
Kemudian, 3 orang di Sulawesi Selatan, 1 orang di Maluku, 6 orang di Banten, 4 orang di Jawa Barat, 11 orang di Jawa Tengah, dan 6 orang di Jawa Timur.
Dari penangkapan ini, Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kotak amal, senjata tajam rakitan, peluru, pistol, hingga beberapa buku.
“Kemudian ada beberapa kaleng-kaleng tempat untuk menyimpan uang itu yang untuk infak,” ujar dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/08/20/17121781/polri-tersangka-teroris-ji-rencanakan-teror-saat-hari-kemerdekaan-ri