Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA: Rokok Pemicu Terjerumusnya Anak ke Narkoba

Kompas.com - 19/08/2021, 11:11 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Entos Zainal mengatakan, rokok dengan segala keburukannya turut menghambat pertumbuhan dan perkembangan maksimal anak.

Bahkan rokok juga melanggar hak anak dan merusak sistem kesehatan anak.

"Merokok juga menjadi awal mula terjerumusnya anak dalam bahaya narkoba karena dengan merokok anak akan lebih mudah mengonsumsi zat adiktif lainnya," kata Entos dikutip dari siaran pers, Kamis (9/8/2021).

Baca juga: Kementerian PPPA Inisiasi Pembatasan Akses Pembelian Rokok

Entos mengatakan, rokok juga dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya.

Bahaya itu mulai dari paru-paru kronis, stroke, serangan jantung, kanker, kemandulan, dan masih banyak lagi.

Anak-anak yang mengenal rokok, kata dia, bermula dari mereka yang mengalami gangguan kesehatan jiwa atau mental.

Oleh karena itu, pihaknya pun mengajak seluruh pihak khususnya anak dan remaja di Indonesia agar berperan aktif menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) dalam mencegah dan melindungi dirinya sendiri.

Ini termasuk melindungi teman sebaya, keluarga, dan masyarakat di lingkungannya agar tidak terpapar bahaya rokok dan narkoba.

"Kita harus berperan aktif sebagai pelopor bagi diri sendiri, keluarga, teman, masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi bahaya rokok serta narkoba," kata dia.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Dikhawatirkan Membuat Kesehatan Jiwa Anak Menurun

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong para influencer untuk membantu memperkuat pencegahan agar seluruh anak Indonesia tidak menjadi target paparan rokok dan terjerumus narkoba.

Kementerian PPPA pun masih terus berupaya melakukan sinergi dengan berbagai stakeholder dalam mencegah dan melindungi anak dari paparan rokok.

Antara lain dengan melakukan revisi terhadap PP Nomor 109 Tahun 2012 yang salah satunya mengatur tentang penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di sekolah.

Baca juga: PKS Minta Negara Jamin Perlindungan Orangtua Tunggal dan Anak Yatim karena Covid-19

Hal tersebut jga merupakan salah satu dari 24 indikator yang mendukung terciptanya Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Jika kita dapat mencegah anak terpapar bahaya rokok dan narkoba maka kita telah turut membantu mewujudkan Indonesia Layak Anak (ILA),” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com