JAKARTA, KOMPAS.com - Asisten Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Atas Kesehatan dan Pendidikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Entos Zainal mengatakan, rokok dengan segala keburukannya turut menghambat pertumbuhan dan perkembangan maksimal anak.
Bahkan rokok juga melanggar hak anak dan merusak sistem kesehatan anak.
"Merokok juga menjadi awal mula terjerumusnya anak dalam bahaya narkoba karena dengan merokok anak akan lebih mudah mengonsumsi zat adiktif lainnya," kata Entos dikutip dari siaran pers, Kamis (9/8/2021).
Baca juga: Kementerian PPPA Inisiasi Pembatasan Akses Pembelian Rokok
Entos mengatakan, rokok juga dapat menimbulkan berbagai penyakit berbahaya.
Bahaya itu mulai dari paru-paru kronis, stroke, serangan jantung, kanker, kemandulan, dan masih banyak lagi.
Anak-anak yang mengenal rokok, kata dia, bermula dari mereka yang mengalami gangguan kesehatan jiwa atau mental.
Oleh karena itu, pihaknya pun mengajak seluruh pihak khususnya anak dan remaja di Indonesia agar berperan aktif menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) dalam mencegah dan melindungi dirinya sendiri.
Ini termasuk melindungi teman sebaya, keluarga, dan masyarakat di lingkungannya agar tidak terpapar bahaya rokok dan narkoba.
"Kita harus berperan aktif sebagai pelopor bagi diri sendiri, keluarga, teman, masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memerangi bahaya rokok serta narkoba," kata dia.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Dikhawatirkan Membuat Kesehatan Jiwa Anak Menurun
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong para influencer untuk membantu memperkuat pencegahan agar seluruh anak Indonesia tidak menjadi target paparan rokok dan terjerumus narkoba.
Kementerian PPPA pun masih terus berupaya melakukan sinergi dengan berbagai stakeholder dalam mencegah dan melindungi anak dari paparan rokok.
Antara lain dengan melakukan revisi terhadap PP Nomor 109 Tahun 2012 yang salah satunya mengatur tentang penerapan kawasan tanpa rokok (KTR) di sekolah.
Baca juga: PKS Minta Negara Jamin Perlindungan Orangtua Tunggal dan Anak Yatim karena Covid-19
Hal tersebut jga merupakan salah satu dari 24 indikator yang mendukung terciptanya Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Jika kita dapat mencegah anak terpapar bahaya rokok dan narkoba maka kita telah turut membantu mewujudkan Indonesia Layak Anak (ILA),” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.