Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB Ungkap Passing Grade Guru PPPK Akan Dinaikkan

Kompas.com - 12/08/2021, 16:07 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refornasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, passing grade atau nilai ambang batas untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru 2021 akan dinaikkan.

Meski demikian, hal itu belum menjadi keputusan final.

"Belum final," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/8/2021).

Dia menuturkan, rencana menaikkan nilai passing grade disepakati setelah rapat panitia seleksi nasional (panselnas) calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.

Alasannya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berpandangan passing grade beberapa mata pelajaran masih sangat rendah.

"Setelah rapat panselnas kemarin, disepakati Kemendikbud Ristek akan 'menaikkan' passing grade beberapa mata pelajaran yang masih sangat rendah dan bersurat kembali ke panselnas," kata Tjahjo.

Akan tetapi, hingga saat ini surat yang dimaksud belum dikirim. Menurut Tjahjo, masih ada pembahasan kembali di internal Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Pelamar Guru PPPK 2021, Berikut Link Materi hingga Latihan Soal

"Hingga saat ini surat rekomendasi itu masih belum dikirimkan juga (masih dalam pembahasan kembali di internal Kemendikbud). Target minggu ini bisa diterima panselnas," tambahnya.

Sementara itu, dikutip dari pemberitaan Tribunnews.com, passing grade tersebut harus dipenuhi oleh guru honorer jika ingin lolos PPPK 2021.

Jika lolos perangkingan passing grade maka layak untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

Passing grade tersebut sudah ditetapkan dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PANRB) Nomor 4 Tahun2019 tentang Ambang Batas Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan, dan Juga Penyuluh Pertanian.

Pada pasal 7 peraturan tersebut dijelaskan, peserta seleksi memenuhi nilai ambang batas kumulatif apabila memenuhi nilai seleksi kompetensi (teknis, manajerial, dan sosio kultural) paling rendah adalah 65 dan nilai seleksi teknis paling rendah adalah 42.

Baca juga: Pendaftaran Guru PPPK 2021 Ditutup Malam Ini, Kemendikbud Ristek: Selesaikan Sampai Akhir

Setelah dua passing grade tadi terpenuhi, maka langkah selanjutnya adalah wawancara dengan nilai terendah adalah 15.

Adapun data passing grade disebut membuat banyak guru honorer panik karena dinilai susah untuk dilalui.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com