Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Gus Menteri Sebut Posyandu Penting untuk Percepat Layanan bagi Warga Desa

Kompas.com - 12/08/2021, 15:43 WIB
Alifia Nuralita Rezqiana,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, pelayanan terintegrasi atau terpadu perlu dilakukan untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan warga yang beragam.

“Perlu layanan terpadu yang langsung menyentuh kesejahteraan warga dan berada dekat pemukiman,” ujarnya saat menjadi pembicara dalam web seminar (webinar) bertajuk Mengembangkan Puskesos–SLRT: Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial Nasional pada Kamis (12/8/2021).

Salah satu layanan yang selama ini aktif dijalankan, banyak diminati warga, dan didukung oleh perangkat desa adalah pos pelayanan terpadu (posyandu).

Posyandu ini mampu memberikan layanan kepada warga desa dengan memadukan kerja-kerja di SDGs Desa,” kata Menteri Desa PDTT yang akrab disapa Gus Menteri itu dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (12/8/2021).

Dia memaparkan, terdapat total 660.116 posyandu yang tersebar di Indonesia, atau sekitar sembilan pos di setiap desa.

Baca juga: Luhut Minta Sebagian Dana Desa untuk Belanja Alat Tes Covid-19

Dari jumlah tersebut, terdapat 245.718 posyandu aktif setiap bulan, 130.107 aktif dua bulan sekali, dan 284.291 aktif dengan kegiatan tidak terjadwal.

Adapun warga di sejumlah 70.086 desa terlibat aktif dalam kegiatan posyandu. Hal ini setara dengan 93 persen warga desa.

Menteri Desa PDTT menjelaskan, pendanaan posyandu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Desa, pemerintah daerah (pemda), perusahaan, iuran warga, dan lainnya.

Posyandu, kata dia, tidak hanya melayani persoalan ibu dan anak, tetapi juga program imunisasi, keluarga berencana (KB), lanjut usia (lansia), remaja, layanan disabilitas, stunting, kesehatan jiwa, bahkan penanganan kasus Covid-19.

Pelayanan dalam penanganan Covid-19, termasuk di antaranya informasi dan pelaksanaan vaksinasi, pencegahan dan penanganan penderita Covid-19, penanganan keluarga miskin kronis, penyaluran bantuan sosial (bansos), dan lain-lain.

Baca juga: Pemkab Bekasi Salurkan Rp 111 Miliar BLT Dana Desa, Tiap Penerima Dapat Rp 300.000

Pada kesempatan tersebut, Gus Menteri mengatakan, pihaknya tengah menyusun aplikasi Sistem Informasi Posyandu Desa sebagai sistem layanan sosial dasar terintegrasi di desa.

Aplikasi tersebut akan memuat data potensi dan masalah terbaru yang didapat dari hasil pendataan SDGS Desa.

Data tersebut meliputi nama, alamat, status keluarga miskin kronis, pengangguran, warga dengan penyakit kronis dan menahun, anak putus sekolah, warga difabel, penerima bansos, penderita Covid-19, kebutuhan vaksinasi, dan lainnya.

Dalam aplikasi juga termuat data unit kerja posyandu dan tahapan kerja di setiap unit, isian aktivitas posyandu, rekaman kegiatan yang dijalankan di setiap uit, dan rekaman riwayat tindakan kader posyandu.

Hal tersebut, kata Gus Menteri, akan memudahkan layanan sosial dasar sekaligus, khususnya bagi warga desa yang membutuhkan berbagai layanan.

Baca juga: Mendes: Penyaluran BLT Dana Desa Dipercepat, Ini Kriteria Penerimanya

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com