Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pakaian Dinas Louis Vuitton Tuai Polemik, Ini Aturan dari Kemendagri

Kompas.com - 10/08/2021, 16:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggaran bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 yang menggunakan bahan dari lini busana jenama ternama, Louis Vuitton, menjadi sorotan.

Hal ini dikarenakan, anggaran pengadaan pakaian dinas di kota tersebut naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2020.

Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta, sedangkan tahun 2020 hanya Rp 312,5 juta.

Baca juga: Polemik Anggaran Pakaian Dinas Louis Vuitton di Tangerang, Kemendagri Minta Daerah Punya Sense of Crisis

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, aturan terkait pakaian dinas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam Pasal 9 huruf d PP 18/2017 itu menyebutkan tunjangan kesejahteraan pimpinan dan Anggota DPRD meliputi pakaian dinas dan atribut.

Selanjutnya dalam Pasal 12 ayat 1 menyebutkan ada 5 jenis pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD.

Baca juga: Bahan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Bakal Pakai Louis Vuiton, Kemendagri Ingatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Berikut bunyinya:

Pasal 12 ayat 1

Pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d terdiri atas:

a. pakaian sipil harian disediakan 2 (dua) pasang dalam I (satu) tahun;

b. pakaian sipil resmi disediakan 1 (satu) pasang dalam I (satu) tahun;

c. pakaian sipil lengkap disediakan 2 (dua) pasang dalam 5 (lima) tahun;

d. pakaian dinas harian lengan panjang disediakan 1 (satu) pasang dalam I (satu) tahun; dan

e. pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan I (satu) pasang dalam 1 (satu) tahun.

Pada Pasal 12 ayat 2 dari aturan yang sama juga menegaskan pengadaan pakaian dinas harus mempertimbangkan prinsip elisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

Baca juga: Anggaran Fantastis Baju Anggota DPRD Kota Tangerang, Berbahan Louis Vuitton hingga Usulan Pembatalan

Sementara itu, Pasal 12 ayat 3 PP 18/2017 menyebutkan ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas diatur dalam peraturan kepala daerah (Perkada) daerah setempat.

"Namun, kalau ternyata merek bahan yang digunakan, saya enggak sebut merek ya, dinilai mahal, ya tentunya tidak sesuai dengan asas kepatutan," ucap dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com