Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Anggaran Pakaian Dinas Louis Vuitton di Tangerang, Kemendagri Minta Daerah Punya Sense of Crisis

Kompas.com - 10/08/2021, 15:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) angkat bicara terkait penganggaran bahan pakaian dinas DPRD Kota Tangerang yang naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya karena menggunakan bahan dari merek ternama, salah satunya Louis Vuitton.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian mengimbau pemerintah daerah memiliki sense of crisis di tengah wabah pandemi Covid-19.

"Di tengah pandemi Covid-19 ini ya tentu kami sangat berharap pemda punya sense of crisis terhadap belanjanya," kata Ardian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Kemendagri, BPJS Kesehatan, dan Kemenkes Integrasikan Data untuk Vaksinasi Covid-19

Ardian tidak ingin pemda justru memprioritaskan belanja daerah untuk hal yang bersifat konsumtif.

"Jangan sampai pemda justru, ya mohon maaf, bahasanya lebih memprioritaskan belanja yang bersifat konsumtif ketimbang produktif," ucap dia..

Menurut Ardian, pengaturan terkait jenis pakaian dinas pimpinan dan anggota DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.

Dalam Pasal 12 PP 18/2017 mengatur 5 jenis pakaian dinas, yakni pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian sipil lengkap, pakaian dinas harian lengan panjang, pakaian yang bercirikan khas daerah.

Baca juga: Bahan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Bakal Pakai Louis Vuiton, Kemendagri Ingatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Selanjutnya, beleid yang sama mengatur bahwa pakaian dinas dan atribut harus disediakan dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

"Jadi dari situ nanti dimandatkan sama kepala daerah untuk menetapkan standar satuan harganya," kata Ardian.

Lebih lanjut, Ardian mengatakan Wali Kota memiliki peraturan turunan dari PP 18/2021 itu, serta menetapkan satuan harga maksimal dari pakaian dinas.

Apabila pakaian tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang ada, maka menurut dia, hal itu tidak sesuai dengan asas kepatutan dalam Pasal 12 PP 18/2017.

"Namun, kalau ternyata merek bahan yang digunakan, saya enggak sebut merek ya, dinilai mahal, ya tentunya tidak sesuai dengan asas kepatutan,” ujar dia.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemendagri soal Warga Bekasi yang Sempat Batal Vaksin karena NIK-nya Digunakan WNA

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com