Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Pakaian Dinas Louis Vuitton Tuai Polemik, Ini Aturan dari Kemendagri

Kompas.com - 10/08/2021, 16:48 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggaran bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang tahun 2021 yang menggunakan bahan dari lini busana jenama ternama, Louis Vuitton, menjadi sorotan.

Hal ini dikarenakan, anggaran pengadaan pakaian dinas di kota tersebut naik dua kali lipat jika dibandingkan dengan 2020.

Dilansir dari situs https://lpse.tangerangkota.go.id/, anggaran pengadaan bahan pakaian anggota DPRD Kota Tangerang 2021 mencapai Rp 675 juta, sedangkan tahun 2020 hanya Rp 312,5 juta.

Baca juga: Polemik Anggaran Pakaian Dinas Louis Vuitton di Tangerang, Kemendagri Minta Daerah Punya Sense of Crisis

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, aturan terkait pakaian dinas sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Dalam Pasal 9 huruf d PP 18/2017 itu menyebutkan tunjangan kesejahteraan pimpinan dan Anggota DPRD meliputi pakaian dinas dan atribut.

Selanjutnya dalam Pasal 12 ayat 1 menyebutkan ada 5 jenis pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD.

Baca juga: Bahan Pakaian Dinas DPRD Kota Tangerang Bakal Pakai Louis Vuiton, Kemendagri Ingatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Berikut bunyinya:

Pasal 12 ayat 1

Pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf d terdiri atas:

a. pakaian sipil harian disediakan 2 (dua) pasang dalam I (satu) tahun;

b. pakaian sipil resmi disediakan 1 (satu) pasang dalam I (satu) tahun;

c. pakaian sipil lengkap disediakan 2 (dua) pasang dalam 5 (lima) tahun;

d. pakaian dinas harian lengan panjang disediakan 1 (satu) pasang dalam I (satu) tahun; dan

e. pakaian yang bercirikan khas daerah disediakan I (satu) pasang dalam 1 (satu) tahun.

Pada Pasal 12 ayat 2 dari aturan yang sama juga menegaskan pengadaan pakaian dinas harus mempertimbangkan prinsip elisiensi, efektifitas, dan kepatutan.

Baca juga: Anggaran Fantastis Baju Anggota DPRD Kota Tangerang, Berbahan Louis Vuitton hingga Usulan Pembatalan

Sementara itu, Pasal 12 ayat 3 PP 18/2017 menyebutkan ketentuan mengenai standar satuan harga pakaian dinas diatur dalam peraturan kepala daerah (Perkada) daerah setempat.

"Namun, kalau ternyata merek bahan yang digunakan, saya enggak sebut merek ya, dinilai mahal, ya tentunya tidak sesuai dengan asas kepatutan," ucap dia.

Terkait polemik ini, Ardian pun berharap daerah dapat membuat pakaian dinas dari bahan buatan produk dalam negeri.

Ardian juga mengimbau pemerintah daerah (pemda) memiliki sense of crisis di tengah wabah pandemi Covid-19.

"Jangan sampai pemda justru, ya mohon maaf, bahasanya lebih memprioritaskan belanja yang bersifat konsumtif ketimbang produktif," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Pengadaan Bahan Pakaian Sekretariat DPRD Kota Tangerang Pokja ULP Hadi Sudibjo mengatakan pakaian dinas harian (PDH) setiap anggota DPRD Kota Tangerang itu bakal dibuat dua setel dari bahan Louis Vuitton.

"Di antaranya Louis Vuitton, ini untuk yang PDH," papar Hadi dalam rekaman suara, Senin (9/8/2021).

Sementara itu, tiga pakaian lainnya diketahui bakal menggunakan bahan dari lini busana Lanificio Di Calvino untuk pakaian sipil resmi (PSR), Theodoro untuk pakaian sipil harian (PSH), dan Thomas Crown untuk pakaian sipil lengkap (PSL).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com