Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PPPA Minta Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Diprioritaskan

Kompas.com - 09/08/2021, 16:07 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) meminta pencegahan kekerasan terhadap perempuan harus tetap diprioritaskan.

Hal tersebut menyusul peringatan 37 tahun pengesahan konvensi penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW) yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1984.

"Pentingnya memprioritaskan upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan serta menyediakan akses layanan bagi perempuan korban kekerasan untuk mendapatkan perlindungan dan pemenuhan haknya sesuai kebutuhan korban dan ketentuan yang berlaku," ujar Asisten Deputi Bidang Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA Margareth Robin Korwa, dikutip dari siaran pers, Senin (9/8/2021).

Baca juga: Kemen PPPA Ungkap Kesulitan Dapatkan Data Kekerasan Perempuan dan Anak

Menurut Margareth, hal tersebut juga sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menjadikan salah satu isu prioritas Kementerian PPPA, yakni menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sejauh ini, kata dia, Kementerian PPPA telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah dan melindungi perempuan dari kekerasan.

Di antaranya dengan mengampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah domestik melalui gerakan Bersama Jaga Keluarga (BERJARAK), hingga mendorong sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual melaui rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual (RUU PKS).

Termasuk juga melakukan literasi dan penyadaran publik untuk pencegahan dan penanganan kekerasan, pengembangan pusat layanan SAPA 129 dan hotline Whatsapp 08111 129 129, serta mengembangkan model desa ramah perempuan dan peduli anak di 136 Kabupaten/Kota.

Upaya lain yang telah dilakukan, yaitu memperkuat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO) di pusat dan daerah, menginisiasi Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) di 6 daerah, mengembangkan KIE untuk promosi dan edukasi terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Tidak terkecuali pengalokasian dana khusus non fisik pencegahan, pelayanan, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Baca juga: Kementerian PPPA Minta Tak Ada Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak dalam Pengamanan PPKM

"Kerentanan yang dialami perempuan disebabkan bukan karena perempuan tersebut lemah, tapi karena adanya konstruksi sosial dalam masyarakat yang menganggap perempuan lebih lemah dibandingkan laki-laki," kata dia.

Oleh karena itu, Margareth pun berharap setelah 37 tahun CEDAW diratifikasi, maka akan ada perubahan positif terutama untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi perempuan korban kekerasan.

Sebab, kata dia, perempuan berhak diberikan kemudahan akses dalam mendapatkan perlindungan baik sebagai korban ataupun saksi di ruang pribadi maupun ruang publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com