Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Dorong BPK Minta DKI Jelaskan Temuan Pemborosan Pengadaan Alkes Rp 6,9 Miliar

Kompas.com - 06/08/2021, 20:07 WIB
Krisiandi

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta penjelasan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta soal temuan pemborosan pengadaan sejumlah alat kesehatan (alkes).

"Mendorong BPK meminta Pemprov DKI Jakarta menjelaskan temuan tersebut," kata Bambang Soesatyo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (6/8/2021), dikutip dari Antara.

Bambang mengatakan, apabila dalam pengusutan ditemukan ada indikasi pemborosan anggaran, BPK dapat ada dugaan pelaku penyelewengan dalam pengadaan ini. .

BPK diminta Bambang untuk memberikan rekomendasi kepada Pemprov DKI Jakarta terkait temuan itu. BPK, kata Bambang juga harus memerintahkan untuk menjalankan dan mengevaluasi rekomendasi tersebut.

Baca juga: Komentar Wagub DKI soal Temuan BPK Ada Pemborosan Pengadaan Masker dan Rapid Tes Rp 6,9 M

Selain itu, mantan Ketua DPR itu meminta BPK memberikan arahan kepada daerah lain agar dalam menggunakan anggaran tepat sasaran.

Bambang mengatakan, BPK harus memeriksa anggaran pengadaan alat kesehatan terkait Covid-19 di daerah luar DKI Jakarta. Itu untuk meminimalisasi berulangnya kejadian pemborosan anggaran pengadaan alat kesehatan di daerah lain.

"Saat ini seharusnya seluruh stakeholder melakukan penghematan anggaran untuk dialokasikan ke berbagai kebutuhan penanganan Covid-19, salah satunya alokasi untuk bantuan kepada masyarakat terdampak pandemi," ujarnya.

Bambang pun meminta tidak boros menggunakan anggaran serta lebih cermat memverifikasi data-data pengadaan atas barang yang akan digunakan.

Tidak ketinggalan, MPR turut meminta pemda memaksimalkan penggunaan anggaran sesuai kebutuhan dengan harga terbaik.

Sebelumnya, BPK menemukan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan pemborosan APBD tahun anggaran 2020. Salah satunya dalam pembelian alat kesehatan.

Baca juga: BPK Temukan Rp 10 Miliar Pemborosan APBD DKI, Berikut Rinciannya

Pemprov DKI Jakarta, menurut temuan BPK, kelebihan membayar Rp 1,19 miliar untuk pembelian alat rapid test Covid-19 dan Rp 5,8 miliar untuk pembelian masker N95.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemprov DKI akan memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait temuan BPK tentang pemborosan keuangan daerah.

"Kalau ada pemeriksaan temuan oleh BPK, tugas kami Pemprov untuk memberikan pelayanan dan mengklarifikasi dan menjelaskan semua itu," kata Riza dalam streaming video Tribunjakarta.com, Kamis (5/8/2021).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com