Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi II Minta Polisi Usut Persoalan Penggunaan NIK oleh WNA untuk Vaksinasi Covid-19

Kompas.com - 05/08/2021, 17:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim meminta meminta aparat kepolisian untuk menyelidiki adanya unsur pidana dalam penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) oleh WNA untuk mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19.

Menurut dia, persoalan tersebut tak boleh hanya dianggap sebagai perbuatan kekeliruan petugas semata.

"Penyalahgunaan NIK untuk vaksinasi WNA, tidak boleh dianggap hanya karena keliru input data oleh petugas. Menurut saya, polisi perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam masalah ini," kata Luqman saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).

Di samping itu, kata Luqman, kasus ini menunjukkan perlunya penyempurnaan aplikasi Peduli Lindungi yang digunakan sebagai sistem pendaataan vaksinasi Covid-19 agar dapat mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan NIK.

Baca juga: Penjelasan Lengkap Kemendagri soal Warga Bekasi yang Sempat Batal Vaksin karena NIK-nya Digunakan WNA

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu pun mempersoalkan aplikasi tersebut yang tidak menggunakan basis data kependudukan milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

"Kenapa Kemendagri tidak dilibatkan dari awal? Mungkin ini akibat ego sektoral yang masih menjadi penyakit di antara sesama kementerian/lembaga negara," ujar Luqman.

Ia pun menyambut baik sikap Kementerian Dalam Negeri yang berinisiatif untuk berbagi data kependudukan dengan kementerian dan badan lain yang menangani pendataan vaksinasi.

"Dengan integrasi sistem data kependudukan milik Dirjen Dukcapil dengan sistem pendataan vaksinasi Peduli Lindungi, akan dapat mengurangi peluang terjadinya penyalahgunaan NIK dalam program vaksinasi Covid-19," ujar Luqman.

Luqman menambahkan, penyalahgunaan NIK sebenarnya dapat diantisipasi menggunakan teknologi camera biometric reader, tetapi tidak digunakan oleh pemerintah.

Baca juga: WNA Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi, Politisi PKS: Perlu Koordinasi Kemendagri dan Kemenkes

"Barangkali karena dianggap mahal dari sisi pembiayaan," kata dia.

Dengan teknologi itu, jika wajah seseorang dipindai dengan kamera yang terhubung dengan sistem yang terintegrasi dengan sistem data kependudukan, maka akan langsung diketahui NIK dan data kependudukan lain milik orang tersebut.

Diketahui, seorang warga Bekasi bernama Wasit Ridwan gagal mengikuti vaksinasi karena NIK-nya digunakan oleh seorang WNA bernama Lee In Wong.

Berdasarkan data yang tercatat, Lee melakukan vaksin menggunakan NIK milik Wasit pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, ada salah ketik dari petugas yang menyebabkan Lee bisa melakukan vaksinasi Covid-19 menggunakan NIK milik Wasit.

Zudan beranggapan, persoalan itu sudah selesai. Ia menyebut, Wasit telah menjalani vaksinasi pada Selasa (3/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com