Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Vaksin Pakai NIK Warga Bekasi, Politisi PKS: Perlu Koordinasi Kemendagri dan Kemenkes

Kompas.com - 05/08/2021, 13:23 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi terkait proses administrasi vaksinasi Covid-19.

Ketua DPP PKS ini tidak ingin kejadian seorang warga negara asing (WNA) yang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) warga bekasi untuk vaksinasi Covid-19 kembali terulang.

“(Proses vaksinasi) ke depan koordinasi mesti dilakukan,” kata Mardani saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/8/2021).

Sebagai informasi, warga Perumahan Vila Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Bekasi bernama Wasit Ridwan, sempat ditolak mengikuti vaksinasi massal tahap I di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021).

Wasit Ridwan ditolak karena terganjal persoalan administrasi akibat NIK-nya telah dipakai untuk vaksinasi berdasarkan data dalam sistem.

Baca juga: Dari Kasus Salah Input Data Vaksinasi, Ini yang Perlu Diketahui soal NIK WNA

Menurut Mardani, adanya seorang WNA yang menggunakan identitas warga Indonesia untuk vaksinasi Covid-19 merupakan suatu kejadian yang serius.

Ia pun berharap, kejadian ini menjadi pelajaran bagi instansi terkait dalam hal koordinasi.

Lebih lanjut, Mardani juga meminta agar aparat hukum mendalami kejadian tersebut.

“Mesti diteliti dan diselidiki aparat bagi WNA pelanggarnya,” ucap dia.

Mardani mengatakan bahwa potensi penyimpangan dalam hal pelaksanaan vaksinasi akan selalu membayangi.

Namun, ia mendorong semua pihak tetap fokus melakukan vaksinasi Covid-19.

Diketahui, atas kejadian WNA menggunakan NIK warga bekasi ini, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh memastikan bahwa NIK Wasit Ridwan dipakai oleh WNA bernama Lee In Wong yang memakai nomor induk kependudukan (NIK) warga Bekasi untuk vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Penjelasan Dukcapil soal Warga Bekasi yang Gagal Vaksinasi karena NIK-nya Dipakai WNA

Berdasarkan data yang tercatat, Lee In Wong melakukan vaksin menggunakan NIK milik Wasit pada tanggal 25 Juni 2021, bertempat di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, Jakarta.

Menurut Zudan, ada salah ketik dari petugas yang menyebabkan seorang warga negara asing bernama Lee In Wong bisa melakukan vaksinasi Covid-19 menggunakan NIK milik warga Bekasi, Wasit Ridwan (48).

Selain itu, Zudan menyebut, warga bernama Wasit Ridwan itu telah menjalani vaksinasi Covid-19 pada Selasa (3/7/2021) kemarin.

Ia juga menilai masalah warga Bekasi yang tak bisa divaksinasi karena nomor induk kependudukan (NIK) dipakai orang lain sudah selesai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com