Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali | Aturan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Kompas.com - 04/08/2021, 05:30 WIB
Wahyuni Sahara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita terkait PPKM Level 4 di Jawa-Bali masuk dalam berita terpopuler desk nasional Kompas.com karena paling banyak dicari pembaca pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Bagi yang tak sempat mengikuti informasi tersebut, di bawah ini kami rangkum kembali informasinya untuk Anda:

Wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 2 Agustus 2021 menyebut ada 7 provins di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 di Jawa Bali sejak tanggal 3 hingga 9 Agustus 2021.

Baca juga: Menilik Tingginya Kasus dan Kematian akibat Covid-19 di Jawa-Bali Selama PPKM Level 4

Adapun 7 provinsi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. DKI Jakarta: 6 kabupaten/kota
  2. Banten: 5 kabupaten/kota
  3. Jawa Barat: 18 kabupaten dan kota
  4. Jawa Tengah: 23 kabupaten/kota
  5. D.I Yogyakarta: 5 kabupaten/kota
  6. Jawa Timur: 29 kabupaten/kota
  7. Bali: 9 kabupaten/kota

Untuk daftar wilayah mana saja di 7 provinsi tersebut yang memberlakukan PPKM level 4 bisa Anda baca selengkapnya di sini.

Aturan PPKM Level 4 di Jawa-Bali

Dalam Inmendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali  juga mengatur aturan teknis PPKM Level 4 di Jawa Bali.

Baca juga: PPKM Level 4 Jawa-Bali: Makan di Warung Maksimal Masih 20 Menit, Kapasitas Dibatasi

Aturan PPKM Level 4 periode 3 hingga 9 Agustus 2021 sebenarnya hampir sama dengan aturan PPKM Level 4 sebelumnya pada 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali

Dalam aturan itu mengatur tentang kegiatan belajar-mengajar, operasional perkantoran di sektor non-esensial, sektor esensial dan kritikal, tempat usaha, tempat ibadah, pernikahan, hingga transportasi umum.

Aturan lengkap mengenai PPKM Level 4 di Jawa-Bali bisa Anda baca di sini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com