Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Korupsi Asabri Meninggal, Kejari Jaktim Bakal Hentikan Tuntutan

Kompas.com - 01/08/2021, 21:54 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur bakal mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) terhadap salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asabri yang meninggal dunia.

Adapun satu tersangka yang meninggal itu adalah Ilham Wardhana Siregar (IWS), Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2012-Januari 2017. Dia meninggal di RS An-Nisa, Kota Tangerang, pada Sabtu kemarin.

Kepala Kejari Jakarta Timur Ardito Muwardi berujar, proses perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri tetap berjalan meski tuntutan kepada IWS dihentikan.

Baca juga: Tersangka Korupsi Asabri Ilham Wardhana Siregar Meninggal

Pasalnya, dalam kasus tersebut, IWS bukanlah seorang pelaku tunggal.

Dengan demikian, kata dia, pihaknya dimungkinkan akan menggelar persidangan dengan tersangka lain.

"Ini kan dia (IWS) bukan pelaku tunggal. Artinya dengan SKPP ini bukan berarti perkara Asabri berhenti, mungkin tersangka lain tentu akan kami sidangkan," urai Ardito dilansir dari Antara, Minggu (1/8/2021).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebelumnya mengatakan, IWS wafat di Rumah Sakit An-Nisa karena sakit.

"Meninggal dunia karena sakit," kata Leonard dalam keterangannya, Minggu.

IWS ditetapkan sebagai tersangka dalam perkaraa dugaan korupsi di PT Asabri pada 1 Februari 2021.

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa 3 Staf Benny Tjokro sebagai Saksi

Ia ditetapkan sebagai tersangka sebagai Kepala Divisi Investasi PT Asabri periode Juli 2021-Januari 2017.

Sebelumnya, berkas perkara IWS sudah dinyatakan lengkap oleh tim jaksa peneliti.

Kemudian, pada 28 Mei 2021, Kejagung telah menyerahkan tanggung jawab tersangka serta barang bukti (pelimpahan tahap dua) kepada tim jaksa penuntut umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus dan dari Kejari Jakarta Timur.

IWS ditahan di rumah tahanan negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan oleh JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com