Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Vaksinasi Covid-19 untuk Pelonggaran Aktivitas Diprediksi Tingkatkan Minat Masyarakat untuk Divaksinasi

Kompas.com - 01/08/2021, 17:47 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menilai rencana pemerintah untuk menjadikan vaksinasi Covid-19 sebagai syarat agar masyarakat bisa beraktivitas di ruang publik bakal meningkatkan animo warga dalam mengikuti program vaksinasi nasional.

"Saya menilai bahwa rencana pemerintah menerapkan kebijakan pelonggaran dengan syarat vaksinasi sangat perlu," kata Saleh kepada Kompas.com, Minggu (1/8/2021).

"Perlu untuk mendorong percepatan pelaksanaan vaksinasi. Masyarakat diyakini akan termotivasi untuk segera mendapatkan vaksinasi agar bisa lebih leluasa bergerak di ruang publik," lanjut politikus PAN itu.

Baca juga: Wacana Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Pelonggaran Aktivitas di Tengah Kelangkaan Stok Vaksin di Daerah

Kendati demikian, ia mengingatkan agar pemerintah tetap harus menegakkan aturan protokol kesehatan di ruang publik kepada masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Sebabnya, vaksinasi tak sepenuhnya mencegah penularan, melainkan bertujuan agar masyarakat yang tertular Covid-19 tak mengalami gejala berat.

"Kebijakan lain yang masih tetap dibutuhkan adalah penerapan prokes (protokol kesehatan) yang lebih ketat dan tegas, tetapi humanis. Sampai sejauh ini, prokes diyakini sebagai salah satu jalan yang dapat mengurangi laju penyebaran virus Covid-19," tutur Saleh.

"Meskipun orang sudah divaksin, tetap masih dituntut untuk menerapkan prokes secara ketat. Vaksinasi itu penting. Tetapi, penerapan prokes juga sangat penting. Hampir seluruh badan kesehatan dunia berpendapat seperti itu. Tidak terkecuali pemerintah kita dan WHO," lanjut dia.

Sebelumnya Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan menerapkan syarat masyarakat harus sudah divaksinasi untuk masuk ke restoran.

Baca juga: Anies: Alasan Tidak Bisa Vaksin di Jakarta Sulit Diterima, Anda Bisa Akses di Mana Saja

Syarat yang sama juga akan diterapkan ke beberapa tempat dan fasilitas umum. 

"Tentu pada saat orang mau masuk (restoran, tempat umum) harus dicek dan barcode nya. Dan itu bisa link untuk diketahui bahwa yang berangkutan sudah divaksinasi atau belum," ujar Airlangga dilansir dari paparanya pada Gerakan Aksi Bersama Serentak Tanggulangi Covid-19 yang ditayangkan YouTube Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Sabtu (31/1/2021).

"Dan ke depan seluruh mobilitas itu tergantung mereka sudah divaksinasi apa belum divaksin," lanjutnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com