Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dosen: Kehancuran UI lewat PP 75/2021 Itu Keniscayaan

Kompas.com - 24/07/2021, 14:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dosen Universitas Indonesia (UI) Manneke Budiman menilai, perubahan statuta melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 75 Tahun 2021 akan berdampak buruk pada kampus.

Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB) UI ini berpandangan, universitas tidak akan lagi menjadi tempat para intelektual mengabdi dan menjalankan tri dharma.

“Kehancuran UI itu keniscayaan bukan lagi kemungkinan menuju kerusakan UI melalui PP 75/2021,” kata Manneke dalam diskusi virtual, Sabtu (24/7/2021).

Baca juga: Dosen Ungkap Kejanggalan Proses Revisi Statuta UI

Menurut Manneke, PP 75/2021 tidak bertujuan untuk memajukan UI, melainkan hanya membuat UI makin rentan tehadap kepentingan politik dari luar.

“Karena ini mereka telah menjadi politikus-politikus. Ambisi utamanya bukan pengembangan ilmu kecerdasan bangsa tetapi meraih kekuasaan,” kata dia.

Selain itu, menutur Manneke, terdapat kejanggalan dalam proses penyusunan revisi Statuta UI tersebut.

Apalagi, ia mengatakan, PP 75/2021 ini diterbitkan secara tergesa-gesa, bahkan sangat janggal karena tidak mengikuti aturan hukum yang berlaku.

“Prosesnya itu luar biasa cepat tetapi akibatnya terjadi cacat prosedur, cacat substansi, dan cacat hormat,” ucap dia.

Dosen UI yang mengajar di jurusan Sastra Inggris ini menyoroti PP 75/2021 yang cenderung membuat tata kelola kampus terpusat kepada rektor.

Ia khawatir, revisi Statuta UI akan membuat UI menjadi institusi yang semakin tidak lagi demokratis.

“Bahkan kewenangan menteri mengangkat rektor kepala dan guru besar pun itu dipindahkan ke rektor dan ini bertentangan dengan undang-undang. Tetapi Mengapa ini bisa lolos? Saya tidak bisa menjawabnya,” kata dia.

Baca juga: Nadiem Klaim Revisi Statuta UI Dibahas Sesuai Prosedur dan Libatkan Berbagai Pihak

Manneke melihat revisi Statuta UI itu terkait dengan agenda politik 2024.

Menurut dia, ada sejumlah pihak internal UI yang memiliki kepentingan masuk ke lingkaran kekuasaan pemerintah.

“Dan kepentingan itu berkonvergensi dengan agenda politik eksternal orang luar yang hendak memanfaatkan atau menunggangi untuk mencapai tujuan politik mereka,” ujar dia.

Diketahui, pemerintah merevisi PP 68/2013 menjadi PP 75/2021 tentang Statuta UI. Hal ini menjadi sorotan lantaran salah satu pasal yang diubah terkait syarat rangkap jabatan rektor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com