Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Siapkan Jaring Pengaman Sosial Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 19/07/2021, 23:22 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR Nurhadi berpendapat, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat dapat diperpanjang jika melihat masih tingginya penambahan kasus Covid-19.

Menurut dia, memperpanjang periode PPKM darurat merupakan pilihan terbaik yang bisa dilakukan untuk menekan penularan virus Corona.

"Dengan melihat posisi kasus Covid-19 yang masih cukup tinggi, pilihan terbaik barangkali memperpanjang PPKM Darurat," kata Nurhadi, saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Baca juga: Jelang Berakhirnya PPKM Darurat, Jokowi: Pelonggaran Dilakukan kalau Penularan Covid-19 Rendah

Kendati demikian, Nurhadi meminta pemerintah memperhatikan beberapa hal jika memutuskan perpanjangan PPKM darurat.

Politisi Partai Nasdem ini meminta pemerintah menyiapkan kebijakan yang mendukung ekonomi rakyat kecil agar bisa bertahan hidup. Ia mengatakan, perlu ada skema jaring pengaman sosial.

"Jaring pengaman sosialnya bagaimana? Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai itu saja tidak cukup," ujarnya.

Nurhadi meminta pemerintah pusat agar memberikan instruksi dan aturan yang mengikat serta tegas kepada pemerintah daerah dalam memperkuat jaring pengaman sosial.

Menurutnya, jaring pengaman sosial itu berguna untuk membantu masyarakat, misalnya para pedagang kecil yang tidak bisa berjualan selama PPKM darurat.

"Mereka tidak jualan, sedangkan mereka belum ter-cover bantuan sosial dari pusat," tutur dia.

Baca juga: Tarik Rem Darurat Covid-19, Indonesia di Ambang Tragedi Kemanusiaan

Selain itu, Nurhadi mengusulkan agar pemerintah menambah kebijakan baru yaitu menutup sementara pintu perjalanan internasional, khususnya terkait kedatangan warga negara asing (WNA).

Ia menilai, menutup pintu kedatangan warga asing juga dalam rangka mencegah penularan varian baru virus corona yang datang dari luar.

"Ini juga penting dilakukan agar rakyat percaya pada pemerintah," terangnya.

Lebih lanjut, Nurhadi menekankan soal  proses penanganan pasien Covid-19 yang harus bisa dilihat hasilnya, terutama penurunan angka kematian.

"Dan tidak kalah pentingnya di masa PPKM Darurat, pihak pemerintah daerah bekerja sama dengan semua stakeholder untuk meningkatkan pelayanan fasilitas kesehatan terhadap warga yang menjalankan isolasi mandiri (isoman)," kata Nurhadi.

Hal tersebut, kat Nurhadi, perlu dilakukan agar fatality rate atau angka kematian akibat Covid-19 menurun sekaligus mengurangi laju antrian pasien di rumah sakit.

Baca juga: Pak Jokowi, Saatnya Berpihak kepada Wong Cilik…

Diketahui, pemerintah menerapkan pembatasan kegiatan di berbagai sektor selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Kegiatan yang dibatasi mulai dari sektor perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, restoran, wisata, transportasi, dan lainnya.

PPKM darurat diterapkan di Jawa-Bali dan 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang mencatatkan penularan virus corona dalam jumlah besar. Kebijakan itu berlaku sejak 3 Juli dan berakhir pada 20 Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com