Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Salah Satu Agendanya Sahkan RUU Otsus Papua

Kompas.com - 15/07/2021, 09:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna penutupan Masa Persidangan V DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 pada Kamis (15/7/2021) hari ini.

Salah satu agenda rapat paripurna adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusu Bagi Provinsi Papua.

"RUU ini merupakan RUU yang sangat ditunggu-tunggu oleh saudara-saudara kita di tanah Papua,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangan tertulis, Kamis.

Rapat ini rencananya akan dimulai pukul 10.30 WIB dan akan dihadiri oleh anggota Dewan secara virtual dan fisik dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Selama masa persidangan ini telah banyak kegiatan untuk menjalankan tugas konstitusional DPR yang telah dilakukan, dan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pandemi Covid-19," ujar Puan.

Baca juga: Pansus Klaim Revisi UU Otsus Papua sudah Tampung Aspirasi Banyak Pihak

Selain pengesahan RUU Otonomi Khusus Papua, ada sejumlah agenda lain dalam rapat paripurna hari ini yakni penyampaian RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2020 oleh Pemerintah.

Kemudian, laporan Komisi VII DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon ketua dan anggota Komite BPH Migas masa jabatan 2021-2025 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap sejumlah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI, serta penetapan perpanjangan waktu pembahasan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Sebelumnya, Panitia Khusus RUU Otsus Papua bersama pemerintah telah menyetujui agar RUU tersebut dibawa ke rapat paripurna DPR setelah disetujui oleh seluruh fraksi di tingkat pertama.

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua Ubah 19 Pasal, Pemerintah Klaim Terbuka dalam Pembahasan

"Setelah tadi penyampaian pendapat fraksi-fraksi, dari sembilan fraksi dan Komite I DPD RI semua menyatakan menerima dan menyetujui pembahasan Rancangan perubahan ini untuk ditetapkan menjadi undang-undang," kata Ketua Pansus RUU Otsus Papua DPR Komarudin Watubun dalam rapat kerja dengan pemerintah, Senin (12/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com