Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Lonjakan Pasien Covid-19, Pemerintah Diminta Perbanyak RS Darurat

Kompas.com - 13/07/2021, 16:56 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta untuk memperbanyak rumah sakit darurat yang secara khusus menangani pasien Covid-19.

Menurut pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah hal itu mesti dilakukan agar rumah sakit juga tetap bisa menangani pasien dengan penyakit lain.

"Pemerintah bisa membuat rumah sakit darurat dengan menggunakan gedung-gedung pemerintahan seperti gedung DPR atau DPRD. Kalau menambah bed occupation rate (BOR) dari rumah sakit, pelayanan pada pasien dengan penyakit lain bagaimana," tutur Trubus pada Kompas.com, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: IDI: Disiplin Prokes Rendah Jadi Salah Satu Sebab Kenaikan Kasus Covid-19

Trubus berpandangan, kebijakan pemerintah dalam menangani Covid-19 tetap tidak boleh melanggar hak dari masyarakat.

Jika pemerintah memilih mengambil jatah kapasitas tempat tidur untuk pasien dengan penyakit lain, tindakan itu berpotensi melanggar konstitusi.

"Jika pemerintah memprioritaskan (pasien) Covid-19 dan memarjinalkan pelayanan lain terhadap (pasien) penyakit lain, menurut saya itu melanggar konstitusi Pasal 28 Ayat 1, yaitu semua masyarakat berhak pelayanan kesehatan," imbuh dia.

Maka Trubus menegaskan agar rumah sakit darurat segera dibentuk di wilayah-wilayah dengan penyebaran kasus Covid-19 tinggi.

Pembuatan rumah sakit darurat sementara itu, lanjut Trubus, lebih baik menggunakan kantor-kantor pemerintah.

Karena jika menggunakan bangunan lain seperti hotel, sering terkendala dengan pihak swasta yang masih ingin membuka jasanya untuk masyarakat lain.

"Gedung-gedung pemerintah bisa dialihfungsikan, pekerjaan atau aktivitas di gedung itu bisa digeser secara online atau work from home," ucapnya.

Diberitakan pemerintah akan menerapkan strategi untuk mengatasi penuhnya tempat tidur untuk isolasi dan ICU akibat lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Yogyakarta dan DKI Jakarta.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikit menjelaskan, di Yogyakarta pemerintah akan mengkonversi tempat tidur di rumah sakit untuk dijadikan tempat tidur khusus bagi pasien Covid-19.

Baca juga: UPDATE: Tambah 47.899, Kasus Covid-19 Indonesia Capai 2.615.529

Budi menyebut saat ini tingkat keterisian tempat tidur di Yogyakarta telah mencapai angka 91 persen.

Namun angka itu bisa ditekan apabila jumlah tempat tidur bagi pasien Covid-19 ditambah dengan melakukan konversi.

Selain itu, di DKI Jakarta pemerintah berencana mengubah rumah sakit berkapasitas besar untuk dijadikan rumah sakit khusus Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com