Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Akan Andalkan Oksigen Konsentrator untuk Penuhi Kebutuhan Oksigen

Kompas.com - 13/07/2021, 12:16 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, pemerintah akan mengandalkan alat oksigen konsentrator sebagai salah satu strategi memenuhi kebutuhan oksigen bagi pasien Covid-19.

Budi menuturkan, alat tersebut dapat mengonversi udara menjadi oksigen medis hanya dengan disambungkan ke aliran listrik.

"Kita memakai alat yang namanya oksigen konsentrator, alat ini bisa dibeli mungkin harganya antara 500 sampai 800 US (dolar). Dia mengkonversi, dicolokin langsung ke listrik, dia mengkonversi udara langsung menjadi oksigen medis dengan saturasi di atas 93 persen," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Selasa (13/7/2021).

Baca juga: Pemerintah akan Pinjamkan Oksigen Konsentrator ke Pasien Covid-19 Isolasi Mandiri

Ia menuturkan, oksigen konsentrator memiliki kapasitas 5-10 liter per menit sehingga dapat menggantikan peran tabung oksigen di ruang-ruang isolasi di rumah sakit.

Menurut Budi, dari sisi produksi dan distribusi, oksigen konsentrator juga lebih unggul dibandingkan penggunaan tabung oksigen.

"Kita melihat bahwa tempat tidur isolasi bisa dipenuhi oleh oksigen konsentrator yang tidak tegantung terhadap logistik, tidak tergantung terhadap produksi, tidak tergantung pada truk-truk besar yang harus diangkut setiap hari," kata dia.

Selain itu, apabila pemerintah telah memperoleh sumbangan oksigen konsentrator dalam jumlah besar, Budi mengusulkan agar dibuat sistem yang memungkinkan masyarakat yang isolasi mandiri di rumah dapat meminjam alat tersebut.

Baca juga: Oksigen Konsentrator dari Singapura Tiba di Tanjung Priok 14 Juli

"Nanti dikirim diantar begitu, mungkin pakai Gojek, dia bisa pakai telemedicine dipasangi, nanti mudah-mudahan Insya Allah dalam 10 hari sembuh, oksigen konsentratornya ditarik kembali, kemudian kita bisa kasih ke yang lain," ujar Budi.

Namun, Budi menekankan, pasokan oksigen dalam bentuk liquid juga tetap dibutuhkan untuk ruang-ruang high care unit (HCU) atau intensive care unit (ICU) yang membutuhkan kapasitas oksigen lebih besar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com