Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penumpang Pesawat dari Indonesia Dilarang Masuk ke Uni Emirat Arab

Kompas.com - 12/07/2021, 11:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) menetapkan larangan masuk bagi setiap orang yang melakukan perjalanan internasional dari Indonesia.

Dikutip dari laman Instagram resmi KBRI Abu Dhabi, Minggu (11/7/2021), otoritas setempat mulai memberlakukan pelarangan tersebut sejak Minggu tengah malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Penangguhan (Larangan) masuk bagi pelancong dari Indonesia pada penerbangan nasional dan internasional, serta untuk penumpang transit mulai Minggu, 11/07/2021 pukul 23.59 hingga batas yang belum diberitahukan,” tulis akun @kbriabudhabi, seperti dikutip Kompas.com Senin (12/7/2021).

Baca juga: Oman Larang Penerbangan dari Indonesia dan 8 Negara Lain

Secara spesifik, pelarangan ini berlaku bagi penerbangan yang datang dari Indonesia dan pelancong yang berada di Indonesia dalam kurun waktu 14 hari sebelum datang ke UEA.

Kemudian, berlaku juga bagi penumpang yang berangkat dari Indonesia dan transit di UEA.

Sementara, untuk penerbangan kargo antara kedua negara akan terus beroperasi.

Selain itu, terdapat pula pengecualian dalam kebijakan pelarangan tersebut.

Pengecualian berlaku bagi warga negara UEA, pemegang visa emas dan visa perak UEA, pekerja sektor esensial di UEA sesuai dengan ketentuan dari pemerintah UEA.

Baca juga: 3 Maskapai Penerbangan Ini Tawarkan Vaksinasi Gratis untuk Penumpangnya

Serta, pejabat perwakilan diplomatik yang terakreditasi oleh kedua negara termasuk staf admin dari kedua negara.

“Bagi mereka yang dikecualikan, terdapat ketentuan baru yakni karantina serta masa berlaku PCR (48 jam) yang harus dilakukan oleh laboratorium terakreditasi yang mengeluarkan hasil dengan kode QR,” tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com