Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Paspampres Ribut dengan Petugas PPKM Darurat, Danpaspampres: Persoalan Sudah Selesai

Kompas.com - 09/07/2021, 16:29 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komandan Pasukan Pengaman Presiden (Danpaspampres) Mayor Jenderal Agus Subiyanto memastikan, perselisihan yang melibatkan anggotanya dengan aparat kepolisian yang bertindak sebagai petugas penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, sudah selesai.

Ia menyebut, Kapolres Jakarta Barat sudah meminta maaf terkait hal tersebut.

"Persoalan sudah selesai. Kapolres sudah meminta maaf kepada Paspampres tentang anggotanya yang arogan," kata Agus kepada Kompas.com, Jumat (9/7/2021).

Agus mengatakan, anggota kepolisian yang sempat bersikap arogan kepada anak buahnya pun kini tengah ditindak.

"Anggota tersebut sedang dalan pemeriksaan propam (profesi dan pengamanan) Polda Metro," ujarnya.

Oleh karenanya, Agus meminta masyarakat dan seluruh pihak tak lagi mempersoalkan insiden ini. Ia mengajak warga fokus pada penanganan pandemi virus corona.

"Fokus penanganan Covid," katanya.

Baca juga: Cekcok Paspampres dengan Anggota Polres Jakbar, TNI-Polri Diminta Jangan Beri Contoh Buruk

Sebelumnya, Agus menyampaikan bahwa keributan yang terjadi antara anak buahnya dengan anggota kepolisian disebabkan karena petugas penyekatan belum memahami aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Aturan PPKM Darurat mengategorikan pekerjaan menjadi tiga sektor, yakni sektor esensial, non-esensial, dan kritikal. Terdapat sejumlah sektor yang tetap memperbolehkan karyawan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) selama PPKM Darurat, salah satunya Paspampres.

Oleh karenanya, menurut Agus, anggota Paspampres seharusnya diperbolehkan melewati pos penyekatan.

"Apabila aturan tidak dipahami petugas, maka akan terjadi miskomunikasi antara warga yang bekerja di sektor yang ditentukan dengan petugas PPKM," ujar Agus, Kamis (8/7/2021).

Agus pun mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan para Dansat TNI dan Polri di lapangan agar seluruhnya memahami aturan PPKM Darurat. Hal ini supaya kesalahpahaman tak terjadi lagi.

Baca juga: Cekcok Polisi dan Paspampres, Petugas PPKM Darurat Diminta Tidak Bersikap Arogan

"Harus ada sosialisasi instruksi tersebut," katanya.

Terkait video viral yang menunjukkan puluhan anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat, kata Agus, anggotanya ingin memastikan apakah oknum yang berkata kurang pantas telah diberi peringatan oleh atasannya.

"Anggota saya yang datang ke polres ingin meyakinkan apakah oknum yang bicara di video 'kalau kamu Paspampres memang kenapa?' sudah diberi peringatan oleh atasannya, karena ini menyinggung institusi negara," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang merekam puluhan anggota Paspampres mendatangi Mapolres Jakarta Barat.

Dalam keterangan video, tertulis bahwa kedatangan puluhan anggota Paspampres dipicu permasalahan di pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Rabu (7/7/2021).

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menyatakan bahwa permasalahan ini telah selesai. Ia pun telah menyampaikan permohonan maaf.

"Memang ada kesalahpahaman dengan anggota yang melakukan penyekatan. Tapi sekarang sudah selesai, situasi sudah kondusif," kata Ady saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com