Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Pimpinan DPR Minta Tak Ada Aturan Multitafsir

Kompas.com - 01/07/2021, 15:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad berharap tak ada ketentuan yang multitafsir selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021 mendatang.

Dasco pun mengajak seluruh pihak menaati aturan-aturan PPKM Darurat karena kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia berada dalam kondisi darurat.

"Kami harap memang aturan-aturan yang dibuat untuk menunjang PPKM (darurat) ini tidak multitafsir. Namanya dalam keadaan darurat, memang semua pihak harus mengerti dan menjalani dengan sungguh-sungguh," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/7/2021), dikutip dari keterangan video.

Baca juga: PPKM Darurat di Jawa-Bali, Daerah Lain Tetap Berlakukan PPKM Mikro

Politikus Partai Gerindra itu mencontohkan, apabila sebuah restoran diharuskan tutup pada jam tertentu, maka semestinya restoran tersebut benar-benar tidak melayani pesanan bawa pulang.

Sebab, menurut Dasco, hal itu tetap membuat orang hilir mudik dan membuat tujuan PPKM darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat tidak sesuai.

Hal yang sama, kata Dasco, juga mesti diberlakukan di lingkungan-lingkungan tempat tinggal warga.

"Sehingga petugas aparat kepolisian atau penegak hukum yang diberikan tugas juga tidak bingung bahwa kalau jam 18.00 misalnya sudah tidak boleh ada kegiatan ya sudah tidak boleh ada kegiatan," kata Dasco.

Baca juga: Pengetatan Aturan PPKM Darurat, Penggunaan Masker N95 Lebih Baik dari Masker Bedah

Ia berpendapat, semestinya hanya mereka yang berada dalam keadaan darurat atau tenaga kesehatan yang berganti waktu jaga yang masih dapat berpergian di luar waktu yang ditentukan.

"Sehingga dalam tempo 14 hari ke depan kita harapkan PPKM darurat ini sangat bisa efektif untuk menekan laju Covid-19 yang semakin tinggi," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah mengumumkan PPPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut berlaku 3-20 Juli 2021.

Presiden Joko Widodo menyatakan, PPKM darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com