JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, penunjukan juru bicara (jubir) baru pengganti Fadjroel Rachman merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo.
Hal itu disampaikannya menanggapi informasi soal dicalonkannya Fadjroel Rachman menjadi Duta Besar RI untuk Kazakhstan.
"Soal kemungkinan Presiden akan pilih jubir baru itu adalah hak prerogatif presiden dan tidak boleh ada seorang pun bisa masuk," ujar Ngabalin dalam keterangan melalui kanal YouTube Serbet Ngabalin yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/6/2021).
"Lalu apakah presiden akan menunjuk lagi staf presiden bidang komunikasi, lagi-lagi itu adalah kewenangan dan hak prerogatif Presiden Jokowi," lanjutnya.
Baca juga: Namanya Beredar Jadi Calon Dubes RI untuk Kazakhstan, Ini Kata Fadjroel Rachman
Sementara itu, dirinya beserta tenaga ahli utama KSP lain akan tetap bekerja seperti biasa.
Ngabalin menekankan, tugas tenaga ahli utama KSP adalah mem-backup semua kebijakan presiden dalam narasi di ruang publik.
"Dan selama ini juga tidak ada kesulitan bukan kalau untuk menelpon, ditelpon oleh teman-teman wartawan. Semua informasi dari istana bisa tersampaikan dengan baik dan ruang publik bisa terisi," jelasnya.
Saat ini, kata dia, ada tiga pilar yang membantu kinerja KSP.
Ketiganya yakni Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala KSP Moeldoko.
"Tiga pilar ini adalah pusat informasi dan perintah yang selalu diamanatkan untuk kami dalam mem-backup ruang publik," tambahnya.
Baca juga: Ngabalin Sebut Ada Kemungkinan Jokowi Tak Tunjuk Jubir Pengganti Fadjroel
Adapun berdasarkan informasi yang beredar, Fadjroel Rachman merupakan calon Duta Besar RI untuk Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan dan berkedudukan di Kota Nur-Sultan.
Informasi tersebut berdasarkan dokumen yang bersumber dari Surat Presiden RI Nomor R-25/Pres/06/2021, tanggal 4 Juni 2021.
Pada dokumen itu terdapat 33 nama calon duta besar RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.