Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Praktik Penyiksaan di Indonesia Sangat Mengkhawatirkan

Kompas.com - 25/06/2021, 13:53 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyatakan, praktik penyiksaan dan tindakan tidak manusiawi di Indonesia sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya, penyiksaan selalu terkait dengan kekuasaan dan proses hukum.

"Kalau kita bicara tentang praktik penyiksaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya di Indonesia, ini kita sudah berada pada situasi yang sebenarnya sangat mengkhawatirkan," kata Amiruddin, dalam diskusi daring bertajuk Kenali dan Cegah Penyiksaan, Wujudkan Segera Ratifikasi OPCAT, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: LPSK: Penyiksaan oleh Aparat Tidak Boleh Dianggap Lumrah

Menurut Amiruddin, praktik penyiksaan merupakan fenomena puncak gunung es. Artinya, penyiksaan yang dilaporkan ke Komnas HAM dan diberitakan media tidak menggambarkan jumlah sebenarnya.

Ia menduga, ada banyak kasus penyiksaan yang terjadi, namun tidak dilaporkan.

"Nah hal-hal yang (dilaporkan ke) Komnas HAM atau muncul di media hanya puncak gunung es saja," ujarnya.

Oleh karena itu, Komnas HAM bersama Komnas Perempuan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Ombudsman, Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) mendorong penghentian praktik penyiksaan.

Selain itu, Pemerintah juga didorong untuk meratifikasi Optional Protocal Convention Against Tortutre (OPCAT) atau Protokol Operasional Menentang Penyiksaan yang dinilai sangat mendesak.

Di sisi lain, Ia berharap Kemenko Polhukam, Kemenkumham, Kemenlu, Polri, TNI hingga DPR bekerja sama dalam upaya menghapus praktik penyiksaan.

"Kenapa? mendesaknya ini berhubungan dengan martabat dan harkat manusia rakyat Republik Indonesia ketika ia berhadapan dengan proses hukum," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah Upayakan Ratifikasi Protokol Opsional Konvensi Menentang Penyiksaan

Berdasarkan catatan LPSK, terdapat 118 permohonan perlindungan terkait kasus penyiksaan pada periode 2014 hingga 2020

Profesi pelaku penyiksaan terbanyak berasal dari anggota Polri, disusul TNI dan sipir lembaga pemasyarakatan.

Adapun praktik penyiksaan yang banyak dilakukan oleh polisi terjadi dalam tahap pengungkapan perkara dengan tujuan memperoleh pengakuan tersangka.

Sementara Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mencatat 62 kasus penyiksaan dalam periode Mei 2019 hingga Juni 2020.

Pelaku yang paling dominan ialah polisi (48 kasus), disusul TNI sebanyak 9 kasus, dan terakhir sipir dengan 5 kasus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com