Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangan Jokowi Pilih PPKM Mikro di Tengah Lonjakan Kasus Covid-19

Kompas.com - 24/06/2021, 07:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkap alasan pemerintah tetap memilih kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro.

Sebelum menentukan langkah mengatasi lonjakan kasus Covid-19, Jokowi telah menerima banyak masukan dari kelompok, individu maupun masyarakat.

Ia mengatakan, pemerintah sudah mempelajari berbagai opsi penanganan pandemi dengan memperhitungkan kondisi ekonomi, kondisi sosial, kondisi politik, serta pengalaman dari negara lain.

"Dan pemerintah telah memutuskan PPKM masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk menghentikan laju penularan Covid-19," ujar Jokowi, Rabu (23/6/2021), selang dua hari setelah kebijakan PPKM mikro ditetapkan.

Baca juga: Jokowi: Saya Menyambut Usulan PSBB dan Lockdown, tetapi PPKM Mikro Paling Tepat

Menurut Jokowi, PPKM mikro bisa menekan kasus Covid-19 hingga ke tingkat desa. Dengan kata lain, kebijakan ini dianggap mampu menyasar akar masalah, yaitu komunitas.

Selain itu, Jokowi berpandangan, PPKM mikro tidak akan mematikan perekonomian masyarakat.

"Pemerintah melihat bahwa kebijakan ini masih menjadi kebijakan yang paling tepat untuk konteks saat ini, yakni mengendalikan Covid-19 karena bisa berjalan tanpa mematikan ekonomi rakyat," tegasnya.

Jokowi pun menekankankan bahwa PPKM mikro dan lockdown memiliki esensi yang sama, yakni membatasi kegiatan masyarakat.

Sehingga, ia meminta agar kedua hal ini tidak perlu dipertentangkan.

Adapun kebijakan PPKM mikro diberlakukan secara lebih ketat selama 14 hari, yakni sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Belum optimal

Meski tetap memilih kebijakan PPKM mikro, Presiden Jokowi mengakui saat ini pelaksanaannya belum berjalan secara menyeluruh.

Sehingga dirinya meminta komitmen kepala daerah untuk menjalankan kebijakan tersebut secara lebih disiplin.

"Persoalannya PPKM mikro saat ini belum menyeluruh dan masih sporadis di beberapa tempat. untuk itu saya meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota untuk meneguhkan komitmennya, mempertajam penerapan PPKM mikro," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Tak Perlu Dipertentangkan, PPKM Mikro dan Lockdown Esensinya Sama

Selain itu, ia juga meminta agar para kepala daerah mengoptimalkan posko-posko Covid-19 yang telah terbentuk di masing-masing wilayah desa atau kelurahan.

Ia menekankan, fungsi utama posko adalah mendorong perubahan perilaku masyarakat agar disiplin melaksanaan protokol kesehatan yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan (3M).

"Sebab kedisiplinan 3M menjadi kunci dan menguatkan pelaksanaan testing, tracing, dan treatment hingga ke tingkat desa," ungkap Jokowi.

Apabila PPKM mikro dapat terimplementasi dengan baik dan penegakan aturan di lapangan terus diperkuat, Jokowi menyebut lonjakan kasus Covid-19 saat ini bisa dikendalikan.

Kendati demikian, langkah yang diambil oleh pemerintah dinilai tidak efektif. Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani meminta pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengendalikan lonjakan kasus Covid-19.

Menurut Netty, selama ini PPKM mikro tidak efektif untuk membatasi mobilitas masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com