Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 di Indonesia Tembus 2 Juta yang Membuat Pemerintah Perketat PPKM Mikro

Kompas.com - 22/06/2021, 15:09 WIB
Wahyuni Sahara,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tambahan jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia pada Senin (21/6/2021) kembali mencatat rekor baru sejak awal pandemi yaitu 14.536 kasus.

Dengan penambahan itu, tercatat ada 2.004.445 kasus Covid-19 di Indonesia saat ini.

Sebelumnya, rekor penambahan kasus harian tertinggi terjadi pada 30 Januari 2021, yaitu sebanyak 14.518 kasus.

Data dua juta kasus Covid-19 di Indonesia terhitung sejak Minggu (20/6/2021) pukul 12.00 WIB hingga Senin (21/6/2021) siang pukul 12.00 WIB.

Baca juga: UPDATE: Tambah 14.536 Orang, Kasus Covid-19 Indonesia Lewati 2 Juta

Jumlah penambahan ini didapatkan dari hasil pemeriksaan terhadap 84.418 spesimen dalam 24 jam terakhir.

Pemerintah mencatat ada penambahan 9.233 pasien yang telah dinyatakan sembuh. Dengan demikian, total pasien sembuh dari Covid-19 ada 1.801.761 orang.

Ada juga penambahan 294 pasien yang meninggal akibat Covid-19. Penambahan ini membuat jumlah pasien meninggal menjadi 54.956 orang.

Baca juga: UPDATE 21 Juni: Sebaran 14.536 Kasus Baru di 33 Provinsi, Jakarta Tembus 5.000 Kasus


Pengetatan PPKM Mikro

Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI memperpanjang PPKM mikro seiring dengan lonjakan kasus yang terjadi. Perpanjangan PPKM Mikro kali ini dilakukan dengan sejumlah aturan baru yang diperketat.

Pengetatan PPKM Mikro berlaku mulai Selasa, 22 Juni 2021 hingga 2 pekan ke depan. Hal itu disampaikan oleh Menko Bidang Perekonomian sekaligus Ketua KCPPEN Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual seusai rapat terbatas, Senin (21/6/2021).

Airlangga mengatakan bahwa penguatan PPKM Mikro merupakan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo.

“Bapak Presiden memberikan penegasan terkait dengan operasionalisasi dan lapangan terkait dari pelaksanaan PPKM Mikro,” kata Airlangga dikutip dari setkab.go.id, Senin (21/6/2021).

Dengan aturan pengetatan PPKM mikro terbaru, kegiatan perkantoran tetap diminta Work From Home (WFH) 75 persen dan Work From Office (WFO) sebanyak 25 persen di zona merah. Sementara di zona lainnya juga menerapkan hal tersebut dengan persentase masing-masing 50 persen.

Baca juga: PPKM Mikro Akan Diperkuat, Panglima TNI: Efektif Tekan Covid-19

Halaman:


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com