Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Minta DKI Segera Realisasikan 31 Tempat Isolasi Mandiri untuk Pasien Covid-19

Kompas.com - 21/06/2021, 16:14 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta segera merealisasikan 31 tempat isolasi mandiri untuk pasien Covid-19.

Hal ini merespons tingginya angka keterisian tempat tidur di rumah sakit darurat Wisma Atlet, Jakarta, menyusul lonjakan kasus virus corona beberapa waktu belakangan.

"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah, pada rekan-rekan untuk bisa ikut segera merealisasikan 31 wilayah yang akan digunakan untuk kegiatan isolasi mandiri terpadu," kata Sigit dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, usai rapat terbatas dengan presiden dan menteri terkait, Senin (21/6/2021).

Baca juga: Tips Isolasi Mandiri di Tengah Puncak Pandemi Covid-19

Beberapa lokasi yang rencananya akan dijadikan tempat isolasi mandiri itu misalnya, rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, kemudian rusun Pasar Rumput di Manggarai, Jakarta Selatan.

Menurut Sigit, jika diperlukan, hotel-hotel juga dapat dijadikan lokasi isolasi mandiri.

Sigit pun mengingatkan bahwa angka penularan Covid-19 di wilayah DKI sangat tinggi. Terbaru, terjadi penambahan hingga 4.800 kasus dalam sehari.

Selain penambahan fasilitas isolasi mandiri, lanjut Sigit, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro bakal diperkuat. Hal ini guna menekan laju penularan virus corona, termasuk di wilayah Ibu Kota Negara.

"Kegiatan PPKM mikro yang kita laksanakan ini antara lain adalah memperkuat kegiatan testing dan tracing. Tentunya ini akan berdampak terhadap penambahan jumlah pasien yang ada di Wisma Atlet," ujarnya.

Baca juga: Kapolri: Tempat Langgar Waktu Operasional PPKM Mikro Akan Ditutup

Sigit menambahkan, selama masa penguatan PPKM mikro 22 Juni-5 Juli 2021, terdapat sejumlah aturan pembatasan, seperti di restoran, pasar, hingga mal atau pusat perbelanjaan.

Ia pun berjanji bakal menindak tegas pihak-pihak yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam PPKM mikro.

"Wilayah-wilayah yqng melebihi jam operasional kita lakukan penutupan, termasuk tentunya terhadap yang melanggar akan kita terapkan sanksi sesuai dengan kesepakatan yang telah dilaksanakan," katanya.

Untuk diketahui, pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta masih terus mengalami tren penambahan.

Data hari Senin (21/6/2021) mencatat, total pasien Covid-19 yang menjalani rawat inap di RSDC Wisma Atlet mencapai 7.339 orang.

Baca juga: Tekan Lonjakan Kasus Covid-19, Jokowi Perintahkan Penguatan PPKM Mikro dan Percepatan Vaksinasi

Adapun penguatan PPKM mikro berlaku 22 Juni-5 Juli 2021. Selama kebijakan tersebut diberlakukan, terdapat sejumlah aturan pembatasan seperti di pusat perbelanjaan atau mal, pasar, hingga pusat perdagangan.

Lalu di restoran, warung makan, kafe, dan pedagang kaki lima jalanan baik yang berdiri sendiri maupun di pasar atau pusat perbelanjaan.

Tempat-tempat tersebut hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00. Pengunjung pun dibatasi 25 persen dari kapasitas total tempat atau ruangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com