Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas: Apa Pun Varian Virus Corona, yang Perlu Dilakukan Perketat Protokol Kesehatan

Kompas.com - 18/06/2021, 08:21 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pengetatan penerapan protokol kesehatan merupakan cara yang ampuh untuk menangkal apa pun varian virus corona yang ada di Indonesia.

Disiplin menerapkan protokol kesehatan disebut dapat memutus rantai penularan Covid-19 secara efektif.

"Apa pun jenis variannya, yang perlu kita lakukan adalah memperketat protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain karena dengan itulah kita dapat memutus rantai penularan secara efektif dan efisien," ujar Wiku dalam keterangan pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).

Dia melanjutkan, pemerintah akan terus melakukan proses whole genome sequencing (WGS) untuk menjadi dasar dalam mengambil kebijakan kesehatan yang tepat, khususnya untuk mengontrol penyebaran varian baru virus corona di Indonesia.

"Sebagaimana yang saya sampaikan bahwa pemerintah berkomitmen melakukan percepatan pengecekan WGS di laboratorium dari yang sebelumnya membutuhkan waktu dua minggu menjadi satu minggu," ungkap Wiku.

Baca juga: Menilik Efektivitas Vaksin dalam Menangkal Virus Corona Varian Delta...

"Semakin cepat waktu pemeriksaan ini, data yang didapat makin aktual dan akan dapat dilakukan penanganan yang cepat," tambahnya.

Sebelumnya, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, terdapat tiga varian virus corona yang diyakini menular lebih cepat.

Hal ini memperberat gejala Covid-19 saat ini yang menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Ketiga varian virus corona tersebut mewujud dalam 145 kasus variant of concern (VOC) yang berada di Indonesia.

Ketiga varian virus corona tersebut ialah B.117 yang berasal dari Inggris, B.1351 yang berasal dari Afrika Selatan, dan B.1617.2 yang berasal dari India.

"Hingga 13 Juni 2021, dari total 1.989 sekuens yang diperiksa, telah dideteksi 145 sekuens VOC. Sebanyak 36 kasus B.117, lima kasus B.1351, dan 104 kasus B.1617.2," katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/6/2021).

Nadia mengimbau masyarakat serta pemerintah daerah setempat untuk terus memperketat penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro demi mencegah penyebarluasan varian baru virus corona di masyarakat.

Baca juga: Satgas: Corona Varian Delta Berbahaya, Utamakan Disiplin Protokol Kesehatan

Menurut Nadia, varian baru virus corona itu menyebar di sejumlah daerah di Indonesia, di antaranya Batam (Kepulauan Riau) dengan satu kasus berjenis B.117, serta Medan dan Tanjung Balai (Sumatera Utara) sebanyak dua kasus B.117.

Palembang, Prabumulih, dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan) sebanyak empat kasus masing-masing satu kasus B.117 dan tiga kasus B.1617.2.

Selanjutnya di Dumai (Riau) sebanyak satu kasus B.117, DKI Jakarta sebanyak 48 kasus terdiri dari 24 kasus B.117, empat kasus B.1351, dan 20 kasus B.1617.2.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Angota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com