Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Tegaskan Biaya Penanganan KIPI Akibat Vaksin Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Kompas.com - 18/06/2021, 06:31 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pemerintah berupaya melaksanakan program vaksinasi Covid-19 secara optimal.

Jika ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dalam prorgam vaksinasi tersebut, ia kembali menegaskan bahwa pemerintah bakal menanggung biaya penanganannya.

"Pemerintah juga bertanggung jawab dalam membiayai penanganan KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).

Aturan tentang penanganan KIPI dalam vaksinasi Covid-19 tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021.

Pasal 36 Ayat (1) Permenkes tersebut mengatakan, apabila KIPI memerlukan pengobatan dan perawatan, dilakukan pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Baca juga: Guru SMP Meninggal Usai Vaksin Covid-19, Komda KIPI Sultra: Penyebabnya Diabetes Mellitus dan Serangan Jantung

Kemudian, pada Ayat (2) dijelaskan bahwa pembiayaan pelayanan kesehatan KIPI terdiri dari 2 mekanisme. Pertama, untuk peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) aktif, pembiayaan ditanggung melalui JKN.

"Untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional nonaktif dan selain peserta program Jaminan Kesehatan Nasional didanai melalui mekanisme pendanaan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara," demikian bunyi Pasal 36 Ayat (2) huruf b Permenkes Nomor 18 Tahun 2021.

Wiku melanjutkan, dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pemerintah berupaya mencapai target yang telah ditentukan, baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per hari.

"Pemerintah optimis akan mencapai target vaksinasi yang sudah ditetapkan," kata Wiku.

Baca juga: Muncul Dugaan KIPI Vaksin AstraZeneca, Simak Rekomendasi Papdi

Adapun pemerintah melaporkan, hingga Kamis (17/6/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 11.963.130 orang.

Sementara, jumlah yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 21.999.256 orang.

Pemerintah menargetkan program vaksinasi Covid-19 mampu menjangkau 40.349.049 penduduk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com