JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, pemerintah berupaya melaksanakan program vaksinasi Covid-19 secara optimal.
Jika ditemukan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dalam prorgam vaksinasi tersebut, ia kembali menegaskan bahwa pemerintah bakal menanggung biaya penanganannya.
"Pemerintah juga bertanggung jawab dalam membiayai penanganan KIPI atau kejadian ikutan pasca imunisasi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (17/6/2021).
Aturan tentang penanganan KIPI dalam vaksinasi Covid-19 tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021.
Pasal 36 Ayat (1) Permenkes tersebut mengatakan, apabila KIPI memerlukan pengobatan dan perawatan, dilakukan pelayanan kesehatan sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
Kemudian, pada Ayat (2) dijelaskan bahwa pembiayaan pelayanan kesehatan KIPI terdiri dari 2 mekanisme. Pertama, untuk peserta program jaminan kesehatan nasional (JKN) aktif, pembiayaan ditanggung melalui JKN.
"Untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional nonaktif dan selain peserta program Jaminan Kesehatan Nasional didanai melalui mekanisme pendanaan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang keuangan negara," demikian bunyi Pasal 36 Ayat (2) huruf b Permenkes Nomor 18 Tahun 2021.
Wiku melanjutkan, dalam melaksanakan program vaksinasi Covid-19 pemerintah berupaya mencapai target yang telah ditentukan, baik dari segi jumlah masyarakat yang divaksin maupun kecepatan vaksin per hari.
"Pemerintah optimis akan mencapai target vaksinasi yang sudah ditetapkan," kata Wiku.
Baca juga: Muncul Dugaan KIPI Vaksin AstraZeneca, Simak Rekomendasi Papdi
Adapun pemerintah melaporkan, hingga Kamis (17/6/2021) pukul 12.00 WIB, jumlah masyarakat yang sudah divaksinasi Covid-19 dosis kedua mencapai 11.963.130 orang.
Sementara, jumlah yang sudah disuntik vaksin dosis pertama mencapai 21.999.256 orang.
Pemerintah menargetkan program vaksinasi Covid-19 mampu menjangkau 40.349.049 penduduk Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.