Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terapkan ETLE, Polri Telah Pasang Lebih dari 12.000 Kamera CCTV di 255 Titik

Kompas.com - 16/06/2021, 14:36 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (Polisi) Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah memasang lebih dari 12.000 unit kamera CCTV pada 255 titik yang digunakan untuk sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE).

"Kami telah me-launching kurang lebih 12.000 unit CCTV pada 255 titik di 18 polda, untuk berikutnya di tahap kedua nanti akan kita bangun di 12 polda, dan di tahap ketiga 10 polda," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).

Listyo menuturkan, ke depannya ETLE akan dikembangkan dengan teknologi artificial intelligence dan face recognition yang terintegrasi dengan big data kepolisian.

Baca juga: Kapolri Terbitkan Telegram, Instruksikan Semua Kapolda Basmi Pungli di Pelabuhan

Menurut Listyo, hal tersebut dibutuhkan untuk memudahkan polisi dalam melacak pelaku kejahatan.

"Ini semuanya bisa terintegrasi dengan big data kepolisian untuk menjawab tantangan Police 4.0 dan sekaligus ini juga tentunya akan mempermudah membantu pada saat kita mencari pelaku kejahatan," kata dia.

Di samping itu, Listyo juga mengeklaim, 68,9 persen masyarakat mengaku puas dengan tilang menggunakan sistem ETLE.

"Saat ini sementara hasil survei 68,9 (persen) masyarakat puas terhadap tilang dengan sistem ETLE, mudah-mudahan ke depan ini akan bisa lebih meningkat," ujar Listyo.

Baca juga: Kapolri Setuju Jalur Sepeda Permanen di Jakarta Dibongkar, Akan Cari Formula yang Pas

Penerapan tilang melalui sistem ETLE merupakan salah satu janji Listyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Januari 2021 lalu.

Menurut Listyo, penerapan ETLE dapat meminimalisasi potensi penyimpangan yang dilakukan anggota polisi lalu lintas saat menilang seseorang.

Dengan adanya ETLE, Listyo Sigit mengatakan, polisi lalu lintas yang bertugas di lapangan nantinya hanya akan mengatur lalu lintas tanpa melakukan penilangan.

"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar dia, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Polri Telah Terapkan 15 Aplikasi Pelayanan Publik, Kapolri: Semudah Memesan Piza

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com