Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa Ajudan Wakil Bupati Sangihe sebagai Saksi

Kompas.com - 15/06/2021, 09:27 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pihaknya berencana memeriksa ajudan Wakil Bupati (Wabup) Kepulauan Sangihe Helmud Hontong sebagai saksi.

Menurut Agus, pemeriksaan ajudan Helmud Hontong bertujuan untuk mengetahui interaksi terakhir sebelum korban meninggal dunia dalam penerbangan Lion Air JT-740 rute Denpasar-Makassar.

"Pemeriksaan saksi ajudan almarhum dan komunikasi dengan siapa saja saat di Bali sampai dengan ditemukan meninggal dunia," kata Agus saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Tribunnews.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Munir dan Wabup Sangihe Helmud Hontong, Mereka Meninggal di Udara...

Namun demikian, kata Agus, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, korban tak mengalami tanda-tanda kekerasan ataupun keracunan sebelum meninggal dunia.

Dia bilang, korban diduga memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi berdasarkan hasil otopsi dan keterangan keluarga.

"Sementara belum ditemukan tanda-tanda keracunan. Otopsi sudah dilaksanakan, pemeriksaan secara laboratoris organ-organ kan butuh waktu pemeriksaannya, keterangan keluarga almarhum memiliki riwayat sakit jantung dan darah tinggi," tukasnya.

Adapun kematian korban yang mendadak setelah menyatakan menolak izin tambang di Sangihe dinilai janggal.

Seperti diungkap ajudan Helmud, Harmen Rivaldi Kontu, sebelum korban meninggal, Helmud sempat merasa pusing.

Baca juga: Hasil Otopsi Jenazah Wabup Sangihe, Polisi: Tidak Ditemukan Adanya Racun

Pada saat itu, sang ajudan diminta menggosokkan minyak kayu putih di bagian belakang dan leher.

Setelah lehernya digosok dengan minyak kayu putih, Helmud tidak lagi merespons. Bahkan, Harmen mengatakan, ada darah yang keluar dari mulut dan hidung Helmud.

"Sekitar lima menit itu saya lihat Bapak langsung tersandar. Saya panggil dan kore-kore (colek), namun sudah tidak ada respons lagi. Saya langsung panggil pramugari, namun tetap Bapak tidak ada respons. Kemudian keluar darah lewat mulut. Tak lama kemudian darah keluar dari hidung," kata Harmen.

Sebagai informasi, Helmud Hontong dikabarkan sempat mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat itu disebut dikirim atas inisiatif pribadi Helmud.

Kopi surat tersebut beredar di media sosial (medsos) setelah Helmud meninggal dunia. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe telah mengetahui surat tersebut.

Baca juga: Jenazah Wakil Bupati Sangihe Helmud Hontong Dimakamkan di Tahuna

"Pemerintah tidak ada (mengirim surat pembatalan izin tambang PT Tambang Mas Sangihe). Dalam kapasitas pemerintah. Mungkin beliau itu menyurat dalam kapasitas pribadi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Sangihe Harry Wollf.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Akan Periksa Ajudan Wabup Sangihe Terkait Kematian sang Wakil Bupati di Pesawat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jamaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com