Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkara Lengkap, Bupati Muara Enim Nonaktif Segera Disidang di Tipikor Palembang

Kompas.com - 14/06/2021, 21:08 WIB
Irfan Kamil,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pelimpahan berkas tahap II terhadap Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Senin (14/6/2021).

Juarsah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.

"Tim Penyidik melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada tim JPU dengan tersangka JRH (Juarsah)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin.

Baca juga: Bupati Muara Enim Diciduk KPK, Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda Jadi Plh

Ali mengatakan, penahanan Juarsah beralih dan dilanjutkan tim JPU selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Kavling C1 terhitung mulai 14 Juni 2021 sampai dengan 3 Juli 2021.

Dalam waktu 14 hari kerja, kata Ali, tim JPU bekerja menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palembang.

Juarsah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan oleh KPK pada Senin (15/2/2021).

Kasus tersebut dimulai saat KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 3 September 2018.

Baca juga: Bupati Ditahan dan Sekda Pensiun, Roda Pemerintahan Muara Enim Diambil Alih Pemprov Sumsel, Ini Penjelasannya

Saat itu KPK menetapkan 5 orang tersangka yakni AYN (Ahmad Yani) Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019, EMM (Elfin MZ Muhtar) Kepala Bidang pembangunan jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan ROF (Robi Okta Fahlefi) Swasta.

Tersangka lain adalah AHB (Aries HB) Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, dan RS (Ramlan Suryadi) Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Lima tersangka tersebut mejalani sidang dan telah mendapatkan putusan bersalah oleh PN Tipikor Palembang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com