Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat dengan Komisi XI DPR, Sri Mulyani Diminta Beri Penjelasan soal Sembako Bakal Kena PPN

Kompas.com - 10/06/2021, 18:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dicecar soal rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok (sembako) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Kamis (10/6/2021).

Anggota Komisi XI DPR Andreas Eddy Susetyo meminta penjelasan dari Sri Mulyani soal rencana itu, karena ia mengaku mendapat banyak pertanyaan dari publik.

"Saya mohon dengan hormat Ibu Menteri Keuangan untuk membantu saya mengklarifikasi konstituen saya Bu. Kemarin saya dihujani oleh WA, SMS, bahkan telepon mengenai bagaimana kita menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," kata Andreas dalam rapat, dikutip dari tayangan YouTube Komisi XI DPR, Rabu.

Baca juga: Ironi Kebijakan Pajak Era Jokowi: Bebani yang Miskin, Ringankan yang Kaya

Andreas menuturkan, hal itu menjadi soal karena hingga saat ini DPR belum menerima draf revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) dari pemerintah.

Namun, kata Andreas, konstituen di daerah memercayai hal itu dan malah menuding para anggota DPR tidak bekerja dengan baik.

"Dalam hal inilah untuk membangun kemitraan yang baik, kami mohon klarifikasi, kenapa ini bisa muncul dan kemudian ya kami di dewan ini merasa jadi semacam terpojok," ujar politikus PDI-P tersebut.

Senada dengan Andreas, politikus Partai Golkar Puteri Anetta Komarudin juga meminta penjelasan Sri Mulyani karena isu tersebut sudah tersebar luas.

Baca juga: Sembako Akan Dikenakan PPN, Pimpinan Komisi XI: Waktunya Tak Tepat, Hanya Timbulkan Polemik

Ia pun berpendapat, tidak semestinya pemerintah mengenakan pajak pada barang-barang yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19.

"Semestinya, ketika dampak ekonomi pandemi Covid-19 ini dirasakan oleh berbagai level masyarakat, kita mengoptimalisasi penerimaan negara bukan dari barang- barang yang menjadi kebutuhan pokok mereka," kata Puteri.

Ia mendorong Kementerian Keuangan untuk terus menyisir anggaran-anggaran yang tidak urgen agar dapat dioptimalkan untuk penanganan pandemi Covid-19 dari sektor kesehatan maupun ekonomi.

Menanggapi itu, Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto meminta agar polemik mengenai pengenaan PPN pada sembako tidak dibahas dalam rapat dengan agenda pembahasan pagu indikatif Kementerian Keuangan itu.

Sebab, kata Dito, DPR juga belum menerima draf RUU KUP resmi dari pemerintah.

"Jadi supaya enggak ada misleading, mungkin kita bahas pada saat kita serah terima bahan tersebut, karena bisa saja informasinya bahan yang mana saya enggak tahu," ujar Dito.

Baca juga: Rencana Pemerintah Terapkan PPN Sembako Dinilai Bebani Rakyat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com