Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vendor Paket Bansos Covid-19 Akui Beri Fee untuk Anak Buah Juliari Batubara

Kompas.com - 09/06/2021, 23:20 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah direktur dari perusahaan penyedia paket bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020 mengaku memberikan fee untuk anak buah mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara.

Pengakuan itu dilakukan sejumlah direktur seperti Direktur PT Andalan Pesik International Rocky Josep Pesik, Direktur PT Global Trijaya Raj Indra Singh, Direktur PT Total Abadi Solusindo M Iqbal, dan Direktur PT Era Nusantara Prestasi Go Erwin.

Adapun para direktur tersebut hadir sebagai saksi atas terdakwa Juliari Batubara yang diduga menerima fee sebesar Rp 32,48 miliar.

Baca juga: Fakta-fakta di Balik Sidang Lanjutan Korupsi Paket Bansos Covid-19 Eks Mensos Juliari Batubara

“Saya kasih tiga kali Rp 50 juta, jadi total Rp 150 juta kepada Pak Joko,” Sebut Rocky di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/6/2021) dikutip dari Antara.

Joko adalah Matheus Joko Santoso yaitu pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Kemensos.

Rocky mengatakan uang itu ia berikan sebagai ucapan terima kasih karena perusahaannya telah mendapatkan kuota pengadaan paket bansos.

“Itu uang untuk terima kasih saja, tidak ada kesepakatan nominal sebelumnya,” kata dia.

Sementara itu Raj juga memberikan uang Rp 100 juta kepada Joko. Uang itu diminta Joko untuk biaya administrasi.

“Setelah selesai pengadaan paket ke-7, diminta beliau (Joko) untuk bantu anak-anak administrasi, mereka yang bantu-bantu Pak Joko, katanya Pak Joko tolong anak-anak diperhatikan,” paparnya.

Raj mengaku uang itu ia berikan dari kantong pribadinya, karena pihak Kemensos belum membayarkan tagihannya.

Raj mendapatkan 100.000 paket bansos pada tahap 7 dengan nilai Rp 27 miliar dan mengambil keuntungan sekitar 13 persen.

Sedangkan Iqbal menyebut dirinya memberikan Rp 400 juta kepada Joko. Uang itu disebutnya diminta oleh Joko dan Kabiro Umum Kemensos dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Kemensos Adi wahyono.

“Saya memang diminta kontribusi untuk kegiatan Kemensos oleh Pak Joko dan Pak Adi. Nominalnya tidak diminta hanya diminta agar ada kontribusi,” tutur Iqbal.

“Saya serahkan kepada Pak Joko dan Pak Adi Wahyono bersamaan, di ruangan saat itu memang ada Pak Adi dan Pak Joko,” sambungnya.

Baca juga: Jaksa Ungkap Aliran Dana Berkode Vaksin ke Sespri Juliari

Terakhir Go Erwin mengatakan bahwa ia memberikan total uang Rp 27 juta untuk biaya administrasi.

Uang itu diberikan dalam nominal Rp 3 juta tiap kali melakukan penagihan pembayaran ke pihak Kemensos.

“Saya berikan ke tim Pak Joko, saya berikan setiap kali mengurus penagihan Kemensos kurang lebih Rp 3 juta dan ada Sembilan kali tagihan, jadi totalnya Rp 27 juta,” ucap Erwin.

Dalam kasus ini, Juliari, Joko, dan Adi Wahono jadi tersangka penerima suap. KPK juga menetapkan Ardian IM dan Harry Sidabuke yang merupakan pihak vendor penyedia paket sembako sebagai tersangka penyuap.

Pada perkembangannya, dua nama terakhir sudah dijatuhi vonis empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider empat bulan kurungan. . 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com