Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: UU Otsus Papua Harus Jadi Dasar Penghentian Kekerasan

Kompas.com - 08/06/2021, 19:33 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin mengingatkan, revisi Undang-Undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua harus bertujuan untuk menghormati hak asasi manusia (HAM).

Oleh karena itu, ada empat hal yang ia usulkan kepada Panitia Khusus (Pansus) Otsus Papua sebagai bahan pertimbangan.

"Pertama, mungkin UU ini bisa memberi dasar untuk semua pihak bisa menghentikan kekerasan yang berulang di Papua," kata Amiruddin dalam rapat kerja dengan Pansus, di DPR, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Revisi UU Otsus Papua, Komnas HAM Minta Tak Hanya Bahas Dana dan Pemekaran Wilayah

Selanjutnya, ia mengusulkan adanya pembahasan mengenai langkah transformatif untuk mentransformasikan konflik ke dalam ruang dialog publik.

Ia berharap, setelah direvisi, UU Otsus Papua dapat menghadirkan ruang dialog, sehingga semua kelompok masyarakat dapat diajak bicara dalam menyikapi berbagai persoalan di Papua.

Amiruddin juga menyinggung UU Otsus Papua yang ada saat ini, terdapat formulasi Partai Politik Lokal.

Namun, menurutnya formulasi tersebut selama ini tidak beroperasi, sehingga dapat dikatakan menjadi pasal yang tidak berjalan.

"Nah, hari ini saya mengusulkan, mungkin ini perlu lagi dilihat formulasinya akan seperti apa ini ke depan. Karena ini eksis di UU. Nah kalau revisi hari ini (Partai Politik Lokal) tetap ada dalam UU, tapi tidak ada formulasi operasionalnya akan seperti apa, tentu dia akan menjadi pasal yang tidak jalan," tutur dia.

Baca juga: Pembahasan RUU Otsus Papua, Komnas HAM Ingatkan soal Dasar Hukum Pendirian Kantor Perwakilan

Selain itu, Amiruddin mengatakan, UU Otsus Papua harus menyelesaikan kasus pelanggaran HAM dan mewujudkan keadilan.

Terkait hal tersebut, Amiruddin mempersoalkan pengadilan HAM di Papua yang belum terbentuk. Sementara, UU Otsus Papua mengatur soal pembentukan pengadilan HAM.

"Mungkin ibu bapak di DPR nanti bisa memeriksanya, dalam UU Otsus Papua ada perintah untuk mendirikan Pengadilan HAM di Papua. Sementara, itu sampai hari ini tidak bisa didirikan karena apa?" tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com