Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Siapkan Inovasi Pemindahan Data Kependudukan dari Blanko E-KTP Fisik ke Digital

Kompas.com - 08/06/2021, 15:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakhrullah mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan inovasi untuk memindahkan informasi data kependudukan dalam e-KTP dari blanko fisik ke digital.

Menurutnya, inovasi ini akan digunakan untuk mengantisipasi hambatan integrasi data kependudukan milik Dukcapil dengan data Badan Pusat Statistik (BPS).

"Salah satu problem yang kerap menghambat integrasi data antara Dukcapil dengan BPS adalah mengenai data penduduk non permanen," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Layani Pembuatan KTP-el Transgender, Dukcapil: Namanya Harus Asli

"Kami telah menyiapkan solusi berupa inovasi digital ID yang pada dasarnya memindahkan informasi data e-KTP dari blanko fisik menuju digital dan dapat disimpan di handphone (HP) penduduk," jelasnya.

Dengan cara itu, Dukcapil dapat melakukan tracking data penduduk non permanen berdasarkan pergerakan HP penduduk yang berisi digital ID tersebut.

Zudan mencontohkan, jika pemilik HP itu dalam satu tahun bertempat tinggal di wilayah Sumedang, tetapi dalam e-KTP mencatat dia beralamat di Sukabumi.

"Ini bisa disimpulkan bahwa penduduk tersebut menjadi penduduk non permanen di Sumedang. Secara agregat dan makro hal ini bisa dilakukan untuk mengetahui perbedaan jumlah penduduk Sumedang secara de facto dan de jure,” tuturnya.

Baca juga: Data Dinas Dukcapil dari Empat Daerah Diretas

Zudan melanjutkan, hal tersebut nantinya juga akan memudahkan visi pemerintah mengenai satu data kependudukan.

Menurutnya, program satu data kependudukan penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap berbagai layanan publik.

Dengan satu data kependudukan, semua platform layanan publik akan dapat menggunakan satu nomor yang sama terlepas dari beragamnya jenis layanan publik yang disediakan platform-platform tersebut.

“Jadi, baik data ijazah, data paspor, data KTP-el, data NPWP, data rekening bank, dan lain-lain semua sama karena sudah menggunakan satu data kependudukan. Ini yang sedang kami kerjakan,” tutur Zudan.

Baca juga: Beri Layanan E-KTP kepada Transgender, Kemendagri: Tak Boleh Ada Diskriminasi

Selama ini, kata dia, setiap lembaga penyedia layanan publik memang memiliki data kependudukannya sendiri-sendiri.

Hal ini disebabkan karena setiap lembaga memerlukan data who you are dari penggunanya sebagai basis data operasional.

Sementara itu, terkait kolaborasi yang tengah dibangun antara Dukcapil dengan BPS, Zudan menyebutkan perlu waktu untuk terus berproses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com