Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Bupati Alor Caci Maki Risma, Politikus PDI-P: Bentuk Kekerasan Verbal

Kompas.com - 03/06/2021, 08:01 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo menyatakan, perilaku Bupati Alor Amon Jobo yang marah kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini dengan mengeluarkan caci maki merupakan perbuatan yang tidak pantas dilakukan.

Andreas pun menilai perbuatan itu merupakan bentuk kekerasan verbal yang seharusnya tidak dilakukan seorang bupati.

"Perilaku bupati Alor yang mencaci maki Menteri Sosial dan Ketua DPRD Alor dianggap sangat tidak pantas dilakukan," kata Andreas dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).

"Apalagi dengan kata-kata makian yang sangat 'jorok' disertai ancaman merupakan bentuk kekerasan verbal yang tidak pantas dilakukan apalagi oleh seorang pejabat setingkat bupati," ujar Andreas.

Baca juga: PDI-P Cabut Dukungan, Bupati Alor: Sah-sah Saja

Terlebih, peristiwa serupa sebelumnya juga sempat terjadi ketika Amon memarahi seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur itu pun meminta agar perilaku Amon tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak.

"Agar sang bupati pengumbar caci maki brutal ini memperoleh sanksi hukum maupun politik agar tidak mengulangi perilaku brutalnya," ujar Andreas.

Adapun Dewan Pimpinan Pusat PDI-P telah mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Amon sebagai bupati Alor.

Pencabutan dukungan dan rekomendasi ini tertuang dalam Surat DPP No 2922  /IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Jobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018," kata Andreas.

Baca juga: Ini Tanggapan Mensos Risma soal Kemarahan Bupati Alor...

Diberitakan sebelumnya, video kemarahan Amon kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk di hadapannya.

Amon mengakui orang yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya. Ia mengatakan, video itu diambil di rumah jabatannya.

"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon.

Baca juga: Perekam Video Viral Bupati Alor Marah pada Mensos Risma Sudah Diketahui, Penyebar Akan Dilaporkan ke Polisi

Ia tak ambil pusing dengan beredarnya video tersebut karena menurutnya fakta yang ia sampaikan sesuai dengan yang ada di lapangan.

Namun, ia menyebut jika orang yang menyebarkan harus bertanggung jawab atas beredarnya video tersebut.

"Kita semua sama-sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini, tapi bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com