JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang barang rampasan negara berupa satu unit mobil dari perkara korupsi mantan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari pada Rabu (9/6/2021) mendatang.
Markus Nari merupakan terpidana perkara korupsi proyek KTP-elektronik dan menghalang-halangi pemeriksaan perkara KTP elektronik di persidangan.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa KPK akan melelang barang hasil rampasan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I.
"KPK akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding)," kata Ali dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: KPK Lelang Hasil Rampasan 4 Perkara Korupsi, dari Tanah, Mobil, hingga Ponsel
Adapun dasar pelaksanaan lelang tersebut yaitu putusan Mahkamah Agung Nomor 1998 K/Pid.Sus/2020 tanggal 13 Juli 2020 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 3/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 17 Februari 2020 jo putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 80/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 11 November 2019 atas nama terpidana Markus Nari.
Ali mengatakan, obyek yang akan dilelang yakni satu unit kendaraan merek Land Rover tipe Range Rover 5.0L 4X4 hitam nomor polisi B 963 MNC dengan tahun pembuatan 2010.
Nomor mesin 10051708292508PS beserta 1 (satu) buah kunci mobil yang dilengkapi 1 (satu) surat tanda nomor kendaraan (STNK) asli dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).
Harga limit mobil tersebut Rp 512.299.000 dan peserta lelang juga diwajibkan memberikan uang jaminan Rp 160.000.000.
Ali menyebutkan bahwa lelang akan dilaksanakan pada Rabu (9/6/2021) mendatang dengan batas akhir penawaran pukul 09.00 waktu setempat.
Baca juga: KPK Lelang Barang Rampasan 4 Perkara Korupsi, Salah Satunya Kasus Saipul Jamil
Tempat lelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Tangerang I Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna Tangerang.
Adapun alamat domain lelang bisa diakses melalui https://www.lelang.go.id dan penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.