Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Keterisian RS Rujukan Covid-19 Meningkat, 4 Provinsi di Atas 50 Persen

Kompas.com - 24/05/2021, 12:18 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan, keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di seluruh provinsi Indonesia mengalami peningkatan secara merata.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Azhar Jaya mengatakan, ada empat provinsi dengan keterisian tempat tidur gabungan ruang isolasi dan ruang ICU di atas 50 persen yaitu Sumatera Utara (58 persen), Kalimantan Barat (58 persen), Sumatera Barat (53 persen) dan Riau (53 persen).

"Ini terus kami cermati selain mereka dapat mudik lokal dan PMI-nya juga naik," katanya dalam yang disiarkan di kanal YouTube Pusdalops BNPB, Minggu (23/5/2021).

"Kalau kita breakdown lagi, sedikit berbeda untuk posisi tempat tidur intensif atau ICU di Riau, ini kuning, 65 persen," sambungnya.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, RSD Wisma Atlet Siapkan hingga 10.000 Tempat Tidur

Di Pulau Sumatera, kata Azhar, hampir seluruh provinsi mengalami kenaikan. Pihaknya sudah melihat terjadi peningkatan sebelum masa libur panjang kemarin.

 

 

Sementara di Pulau Jawa, keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 mengalami kenaikan dalam tiga hari terakhir.

Untuk data keterisian tempat tidur di RS rujukan Covid-19 di Pulau Kalimantan tercatat Kalimantan Barat yang mengalami kenaikan.

Namun, provinsi-provinsi lainnya tetap diwaspadai akan terjadinya kenaikan BOR.

"Kemudian untuk provinsi lain NTT, NTB, Bali relatif terkendali, demikian juga di Sulawesi, ini rata-rata trennya menurun kecuali Sulawesi Utara," ucapnya.

Baca juga: Persi Sebut Ada Kenaikan Kasus Covid-19 di Sejumlah Rumah Sakit Usai Libur Lebaran

Berdasarkan hal tersebut, Azhar mengatakan, pihaknya meminta seluruh rumah sakit untuk meningkatkan kapasitas tempat tidur dengan melakukan konversi.

Ia menjelaskan, apabila rumah sakit masuk dalam zona merah atau BOR di atas 80 persen, maka harus mengonversi minimal 40 persen dari tempat tidur rawat inap menjadi perawatan pasien Covid-19, serta mengonversi minimal 25 persen ICU dari ruang rawat inap.

Kemudian, untuk rumah sakit masuk dalam zona kuning atau BOR di atas 60-80 persen, maka dapat mengonversi minimal 30 persen dari tempat tidur rawat inap menjadi perawatan pasien Covid-19, serta mengonversi minimal 15 persen ICU dari ruang rawat inap.

Terakhir, untuk rumah sakit masuk dalam zona hijau atau BOR di bawah 60 persen, maka dapat mengonversi minimal 20 persen dari tempat tidur rawat inap menjadi perawatan pasien Covid-19 serta mengonversi minimal 10 persen ICU dari ruang rawat inap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com