JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memverifikasi dan memvalidasi data penerima bantuan sosial (bansos).
Sebab, Yandri menemukan penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran akibat data yang tidak valid.
"Karena kami memang betul merasakan, ada orang yang berhak mendapatkan bansos, justru tidak mendapatkan. Tapi ada orang yang tidak berhak, justru mendapatkan," kata Yandri, dalam rapat kerja Komisi VIII bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, Senin (24/5/2021).
Baca juga: Mensos Temukan Ketidaksesuaian Data Penerima Bansos dan Dukcapil
Selain itu Yandri meminta penjelasan Risma terkait 21 juta data ganda penerima bansos.
Jika benar hal tersebut terjadi, maka validasi data jumlah penduduk miskin dan penerima bansos perlu dirapikan.
Yandri juga menyinggung soal anggota TNI Polri hingga anggota DPRD yang mendapatkan bansos. Sedangkan, ada masyarakat miskin yang justru tidak mendapatkan bantuan.
Hal itu diketahui saat kunjungan kerja Komisi VIII ke kantor Gubernur Banten.
"Waktu itu kunjungan di kantor Gubernur Banten, ada polisi dan tentara mendapatkan bantuan. Ada anggota DPRD mendapatkan bantuan sosial," ujarnya.
"Ada juga masyarakat yang tercecer, yang harusnya mendapatkan bantuan, justru terabaikan," kata Yandri.
Baca juga: Kunjungi KPK, Mensos Laporkan 21 Juta Data Bansos Ganda yang Telah Dinonaktifkan
Yandri menilai, penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran itu disebabkan data yang tidak valid.
"Maka dari itu, Komisi VIII membentuk Panitia Kerja (Panja) Verifikasi dan Validasi data," tuturnya.
Sebelumnya, Risma mengungkapkan 21 juta data ganda penerima bansos saat berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membahas perkembangan mengenai data penerima bansos.
"Alhamdulillah sesuai janji saya bulan April, di mana kami bisa menyelesaikan untuk perbaikan datanya, dan hasilnya adalah seperti yang sudah saya sampaikan, ada 21 juta data itu ganda lalu kami tidurkan (cabut)," ungkap Risma, Jumat (30/4/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.