Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Azis Syamsuddin Diminta Beri Teladan, MAKI: Jika Tak Merasa Terlibat, Tak Perlu Takut Diperiksa KPK

Kompas.com - 23/05/2021, 13:12 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta untuk hadir dalam pemanggilan kedua yang rencananya akan segera dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun Azis diketahui tidak hadir dalam pemanggilan pertama sebagai saksi dugaan kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial pada 7 Mei 2021 lalu.

"Untuk Pak Azis sendiri tolonglah, dia kan Wakil Ketua (DPR) yang membidangi hukum dan pernah lama di Komisi III membidangi hukum pula. Berilah tauladan pada masyarakat untuk datang pada panggilan kedua nanti," ujar Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman pada Kompas.com, Minggu (23/5/2021).

Baca juga: KPK Diminta Panggil Paksa Azis Syamsuddin jika Tak Datang Pemeriksaan Kedua

Jika merasa tidak bersalah dan terlibat, Boyamin menilai, Azis tidak perlu ragu hadir dalam pemeriksaan yang dilakukan KPK.

"Dan Pak Azis Syamsuddin tidak perlu takut kalau tidak merasa bersalah, dan nanti jelaskan semuanya dengan segala argumen, data dan bukti, bahwa Pak Azis tidak terkait dan tidak terlibat dalam perkara tersebut," sambungnya.

Boyamin menegaskan bahwa kedatangan Azis justru akan membantu proses penegakan hukum perkara dugaan korupsi antara penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai.

"Sehingga kemudian (Azis Syamsuddin) justru membantu KPK membuat terang perkara bahwa yang melakukan dugaan korupsi itu orang-orang yang sudah menjadi tersangka saat ini," imbuhnya.

Baca juga: Azis Syamsuddin Dicegah ke Luar Negeri Selama 6 Bulan sejak 27 April

Meski tidak merinci kapan akan dilakukan pemanggilan kedua, namun Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah itu akan segera melakukan pemanggilan kembali pada Azis.

"Untuk kepentingan penyidikan, tentu ada strategi penyidikan yang kami lakukan. Kami pastikan penyidik akan memanggil ulang saksi Azis Syamsuddin. Waktunya akan kami informasikan lebih lanjut," ungkap Ali dalam keterangannya, Kamis (20/5/2021) dikutip dari Antara.

Sebelumnya Azis diketahui tidak datang dalam pemanggilan pertama yang dilakukan KPK pada 7 Mei 2021.

Saat itu Azis mengaku ada kegiatan sehingga tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaannya sebagai saksi atas dugaan keterlibatan pada kasus suap dan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan penyidik KPK Stepenus Robin Pattuju.

Baca juga: KPK Sebut Azis Syamsuddin Perintahkan Ajudan Hubungi Penyidik Stepanus untuk Datang ke Rumah Dinas

Dalam perkara ini, Azis diduga menjadi fasilitator yang mempertemukan antara Robin dan Syahrial di rumah dinasnya, di wilayah Jakarta Selatan, Oktober 2020.

Pada pertemuan itu diduga Syahrial ingin meminta bantuan agar KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi di pemerintahan Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Setelah itu Robin bersama seorang pengacara Maskur Husain sepakat akan membantu Syahrial dengan imbalan Rp 1,5 miliar.

Syahrial menyetujui permintaan itu, dan diduga telah mengirimkan uang Rp 1,3 miliar pada Robin.

Uang itu kemudian dibagi oleh Robin kepada Maskur Husain sebanyak Rp 525 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com