Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pastikan Transparansi Informasi soal Vaksin AstraZeneca

Kompas.com - 18/05/2021, 07:44 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah memastikan menjaga transparansi dan akan memberikan perkembangan terkait vaksin.

Hal tersebut juga berlaku untuk perkembangan informasi hasil investigasi dari vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 yang saat ini dihentikan distribusinya.

"Iya benar. Pemerintah menjaga transparansi dan akan memberikan update terkait vaksin tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/5/2021).

Wiku menuturkan, proses vaksinasi yang dilakukan selama ini merupakan upaya melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Dihentikan Sementara, Ini 4 Fakta Kelompok CTMAV547 Vaksin AstraZeneca

Sehingga, standar keamanan vaksin dibuktikan dengan uji praklinis dan uji klinis dari tiap jenis vaksin.

"Hal ini sebagai dasar sebelum diberikannya izin untuk vaksinasi pada masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547.

Selama penghentian itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan melakukan pengujian toksisitas dan sterilitas untuk memastikan keamanan vaksin.

"Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini," kata Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulis yang yang diterima Kompas.com, Minggu (16/5/2021).

Nadia menegaskan, tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya, melainkan hanya batch CTMAV547.

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Batch CTMAV547 Dihentikan Sementara, Ini Efek Sampingnya

Vaksin AstraZeneca batch CTMAV547 berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3,852 juta dosis vaksin yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 lalu melalui skema Covax Facility/World Health Organization (WHO).

Vaksin batch tersebut sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke wilayah DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.

Menurut Nadia, pengujian toksisitas dan sterilitas vaksin oleh BPOM memerlukan waktu selama satu hingga dua pekan.

"Batch AstraZeneca selain CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu," ujarnya.

Terkait dengan laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, lanjut Nadia, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap kelompok tersebut.

Ia menyebut, data yang ada saat ini tidak cukup untuk menegaskan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI.

Namun demikian, Nadia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak percaya pada informasi bohong atau hoaks terkait hal ini.

"Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com